PONTIANAK — Kanwil Kemenkum Kalbar memastikan seluruh layanan AHU berjalan optimal melalui rapat koordinasi yang melibatkan enam kelompok kerja (Pokja) di lingkungan Divisi Pelayanan Hukum. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Supratman Andi Agtas itu menjadi ajang evaluasi program sekaligus penyusunan langkah strategis ke depan.
Empat Pemohon Kewarganegaraan Siap Jalani Sumpah
Salah satu agenda utama adalah persiapan Pengambilan Sumpah dan Janji Setia Kewarganegaraan Republik Indonesia yang dijadwalkan pada Kamis, 9 Juli 2026, di Aula Kanwil. Kepala Kantor Wilayah akan bertemu langsung dengan para pemohon sebelum prosesi sebagai bagian dari verifikasi dan penguatan komitmen sebagai warga negara.
Saat ini, terdapat empat permohonan kewarganegaraan yang masih dalam proses di Kanwil Kemenkum Kalbar.
Dorong Legalitas Usaha Lewat Sosialisasi Perseroan Perorangan
Di bidang badan hukum, Pokja Badan Hukum dan Badan Usaha menyiapkan sosialisasi mengenai Perseroan Perorangan. Materi yang akan disampaikan mencakup fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026, yang diharapkan mendorong masyarakat mendirikan badan usaha secara legal.
Kanwil Kemenkum Kalbar juga telah menyurati Kamar Dagang dan Industri (KADIN) serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) se-Kalbar untuk turut memfasilitasi pendaftaran Perseroan Perorangan. Sosialisasi kewajiban Laporan Tahunan Perseroan Terbatas sesuai Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 juga akan digencarkan menjelang batas akhir November mendatang.
Layanan Apostille hingga Fidusia Juga Disiapkan
Pokja Apostille merencanakan sosialisasi di lingkungan perguruan tinggi yang akan dipadukan dengan penyuluhan Kekayaan Intelektual untuk memperluas jangkauan peserta. Sementara itu, Pokja Kenotariatan tengah mendata notaris yang belum menyampaikan laporan melalui Sistem Laporan Notaris (SILANOK).
Pokja Fidusia, di sisi lain, terus berkoordinasi dengan Ikatan Notaris Indonesia terkait pengisian kuesioner layanan fidusia guna memastikan kualitas pelayanan.
Kepala Kanwil: Sinergi Antar Pokja Kunci Pelayanan Prima
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan pentingnya koordinasi antarpokja dalam menjaga kualitas pelayanan.
"Setiap Pokja di Bidang AHU memiliki peran langsung dalam melayani masyarakat, mulai dari warga yang ingin menjadi WNI, pelaku usaha yang mendirikan badan hukum, hingga masyarakat yang membutuhkan layanan apostille dan fidusia. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun layanan yang terhambat atau tertunda. Sinergi, komunikasi, dan kolaborasi antarseluruh Pokja adalah kunci agar masyarakat Kalimantan Barat mendapatkan pelayanan hukum terbaik dari kami," tegas Jonny.
Menutup rapat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum meminta seluruh Pokja segera menindaklanjuti hasil pembahasan secara cepat, terukur, dan bertanggung jawab. Melalui penguatan koordinasi internal dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan, Kanwil Kemenkum Kalbar menargetkan layanan AHU semakin efektif dan mudah diakses masyarakat. (*)