Pencarian

Satpol PP Pontianak Amankan 3 Layang-Layang dan 2 Gelondongan Benang saat Razia di Jalan Komyos Sudarso hingga Sidas

Selasa, 07 Juli 2026 • 19:54:31 WIB
Satpol PP Pontianak Amankan 3 Layang-Layang dan 2 Gelondongan Benang saat Razia di Jalan Komyos Sudarso hingga Sidas
Satpol PP Pontianak mengamankan tiga layang-layang dan dua gelondongan benang dari tiga titik jalan protokol.

PONTIANAK — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali menggelar operasi penertiban layang-layang di sejumlah ruas jalan protokol. Dalam razia yang dilakukan di wilayah Pontianak Barat dan Pontianak Kota, petugas menyita tiga unit layang-layang dan dua gelondongan benang.

Barang Bukti Diamankan dari Tiga Titik Jalan

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, merinci hasil operasi tersebut. Satu layang-layang diamankan di kawasan Jalan Komyos Sudarso, satu gelondongan ditemukan di Jalan Tabrani Ahmad II, serta dua layang-layang dan satu gelondongan lainnya disita di Jalan Sidas, tepatnya di sekitar Hotel Mahkota.

“Penertiban ini kami lakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Aktivitas bermain layang-layang, terutama yang menggunakan gelondongan atau benang berbahaya, memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan maupun warga di sekitarnya,” ujar Ahmad Sudiyantoro.

Dasar Hukum dan Risiko di Lapangan

Penindakan ini merupakan penegakan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Menurut Ahmad, aktivitas bermain layang-layang di kawasan padat lalu lintas kerap memicu kecelakaan bagi pengendara motor maupun pejalan kaki, terutama jika menggunakan benang bergelondongan yang sulit terlihat.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang hobi bermain layang-layang secara mutlak. Namun, masyarakat diminta melakukannya di tempat yang aman dan tidak menggunakan benang yang dapat membahayakan orang lain.

Imbauan untuk Orang Tua dan Patroli Berkelanjutan

“Kami juga mengimbau para orang tua agar mengawasi anak-anaknya sehingga tidak bermain di lokasi yang berisiko,” tegas Ahmad.

Satpol PP Kota Pontianak berkomitmen melanjutkan patroli dan penindakan secara rutin selama aktivitas tersebut masih berpotensi mengganggu ketenteraman dan membahayakan masyarakat. “Selama aktivitas tersebut masih berpotensi mengganggu ketenteraman dan membahayakan masyarakat, penertiban akan terus kami lakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Bagikan
Sumber: tkppontianak.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks