PONTIANAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun anggaran 2025. Capaian ini diserahkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kalbar, Kamis (4/6/2026).
Meski menjadi predikat tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah, Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, mengakui masih ada catatan administratif yang harus segera dibenahi. “Ada beberapa catatan administratif yang harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh jajaran perangkat daerah,” ujarnya usai acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
16 Rekomendasi BPK yang Wajib Dibereskan dalam Dua Bulan
Ketua DPRD Kalbar, Aloysius, menegaskan bahwa predikat WTP bukanlah akhir dari proses evaluasi. Ia menyoroti kewajiban hukum pemerintah provinsi untuk menuntaskan seluruh rekomendasi BPK dalam tenggat waktu 60 hari.
“Ada sejumlah temuan yang wajib segera dibereskan. Aturan membatasi waktu hanya 60 hari untuk proses verifikasi,” tegas legislator PDIP itu kepada media.
Aloysius memaparkan beberapa poin krusial yang menjadi catatan BPK. Di antaranya mencakup penataan aset milik daerah, sistem administrasi pengeluaran kas, hingga sejumlah regulasi teknis pada tataran operasional yang masih perlu disempurnakan. “Walaupun sifatnya hanya pembenahan administrasi, tetap harus diselesaikan profesional,” tekanannya.
Instruksi Wagub: Seluruh Kepala Dinas Bergerak Cepat
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) atas kerja keras kolektif mempertahankan opini WTP. Apresiasi juga ditujukan kepada tim auditor BPK atas tuntunan profesional dalam mengawal transparansi tata kelola keuangan.
“Terima kasih kepada seluruh OPD yang sudah bekerja keras menindaklanjuti berbagai temuan auditor di lapangan,” ucap Krisantus.
Ia memastikan seluruh catatan akan segera ditindaklanjuti. Seluruh kepala dinas telah diinstruksikan bergerak cepat mengeksekusi rekomendasi perbaikan. Krisantus menegaskan, penyelesaian rekomendasi tersebut akan sangat memengaruhi penilaian kepatuhan hukum dan mutu pengelolaan anggaran ke depan.
Target: Tidak Ada Temuan Klasik yang Berulang
Aloysius berharap seluruh rekomendasi jilid ini dapat disapu bersih agar tidak menjadi temuan klasik yang berulang pada tahun pemeriksaan berikutnya. Bagi legislatif, mempertahankan opini WTP harus dijadikan pelecut motivasi untuk terus meningkatkan derajat akuntabilitas keuangan pemerintah daerah.
“Secara substansi hasil tahun ini sudah sangat baik. Tinggal bagaimana catatan yang ada segera dituntaskan agar tata kelola keuangan daerah kita semakin sehat,” pungkasnya.