KALIMANTAN BARAT — Indonesia tengah berjalan di atas dua kaki yang saling bertolak belakang. Di panggung internasional, delegasi pemerintah yang diwakili Wakil Ketua MPR, Menteri Lingkungan Hidup, dan Menteri Kehutanan di "London Climate Action Week 2026" gencar menyuarakan keadilan iklim dan transisi energi berkelanjutan. Namun, di dalam negeri, fondasi pembangunan industri justru semakin kokoh di atas batu bara.
85% Listrik Nasional Masih dari Fosil, PLTU Captive Makin Bertambah
Data Kementerian ESDM menunjukkan hingga 2024, sekitar 85% kapasitas pembangkit listrik nasional masih berasal dari energi fosil. Kontribusi energi baru terbarukan (EBT) baru mencapai 15%, menjadikan target bauran 23% pada 2025 hampir mustahil tercapai.
Kondisi ini diperparah oleh ekspansi PLTU captive yang melayani kawasan industri, terutama di Morowali dan Weda Bay. Laporan Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA) dan Global Energy Monitor (GEM) mencatat kapasitas PLTU captive kini menjadi sumber pertumbuhan konsumsi batu bara tercepat di Indonesia, jauh melampaui penambahan PLTU untuk jaringan listrik nasional. Ironisnya, hilirisasi nikel yang dipromosikan sebagai fondasi ekonomi hijau untuk rantai pasok kendaraan listrik justru sangat bergantung pada listrik berbasis batu bara.
Absen di Forum Iklim Global, Delegasi Diisi Pelobi Fosil
Inkonsistensi pemerintah tidak berhenti di sektor energi. Indonesia memilih tidak bergabung dalam Deklarasi Belém pada COP30 yang mendorong komitmen konkret peralihan dari bahan bakar fosil. Lebih jauh, Indonesia absen total dari Konferensi Transitioning Away from Fossil Fuels (TAFF) pertama di Santa Marta, Kolombia, April 2026—forum yang dihadiri 57 negara untuk menghasilkan peta jalan transisi berkeadilan yang mengikat.
Bahkan pada COP30 di Belém, sejumlah pelobi bahan bakar fosil tercatat masuk dalam tim delegasi Indonesia. Langkah ini menjadi bukti lain dari kesenjangan antara retorika hijau di forum global dan kebijakan energi di dalam negeri.
Deforestasi Meningkat, JETP Terhambat Ekspansi Captive
Narasi pelestarian alam yang dibawa ke London juga berbenturan dengan fakta di lapangan. Data Kementerian Kehutanan mencatat deforestasi bersih Indonesia mencapai 175 ribu hektare pada 2024, dan meningkat menjadi 283.803 hektare pada 2025 menurut data WALHI. Proyek hilirisasi, pertambangan, dan pembangunan kawasan industri masih menjadi pendorong utama kerusakan hutan dan bentang alam.
Skema pendanaan internasional Just Energy Transition Partnership (JETP) pun menghadapi tantangan serius. Pertumbuhan PLTU captive yang pesat tidak menjadi fokus utama dalam dokumen awal JETP, sementara berbagai kajian menunjukkan dekarbonisasi sektor captive saja membutuhkan investasi puluhan miliar dolar AS. Alih-alih berkurang, kapasitas pembangkit berbasis batu bara justru terus bertambah untuk memenuhi kebutuhan industri pengolahan mineral.
Transisi yang Tidak Berkeadilan bagi Masyarakat Lokal
Di tingkat tapak, transisi energi yang digadang-gadang berkeadilan sosial justru menimbulkan masalah baru. Masyarakat adat dan komunitas lokal di sekitar area tambang batu bara dan mineral kritis kerap menghadapi perampasan lahan, pencemaran air, dan hilangnya sumber penghidupan. Pemerintah juga belum memiliki rincian implementasi yang jelas di tingkat nasional terkait jaminan sosial transisi bagi pekerja di sektor energi fosil.
Paradoks ini menunjukkan bahwa semakin lantang Indonesia bersuara di forum global, semakin tampak bahwa logika ekstraktivisme masih menjadi fondasi utama pembangunan domestik.