BENGKAYANG — Polres Bengkayang menggencarkan razia knalpot brong di sejumlah titik kota. Operasi ini menyasar pengendara motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar pabrik. Pengendara yang terjaring langsung dikenakan tilang.
Razia digelar setelah banyak warga mengeluhkan kebisingan dan gangguan kenyamanan lingkungan akibat suara bising dari knalpot tersebut. Petugas melakukan pemeriksaan langsung di jalan raya, terutama pada bagian knalpot setiap kendaraan yang melintas.
Awal Mula: Keluhan Warga yang Memicu Operasi
Keluhan warga soal suara bising dari knalpot brong menjadi pemicu utama razia ini. Suara bising dinilai mengganggu aktivitas warga, terutama di malam hari. Polres Bengkayang kemudian menindaklanjuti dengan menggelar razia di titik-titik strategis kota.
Operasi ini disebut sebagai bentuk respons cepat atas keresahan masyarakat. Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung diberhentikan. Petugas kemudian mencatat data kendaraan dan menerbitkan surat tilang.
Langkah Berikutnya: Razia Berkala dan Imbauan
Polres Bengkayang menyatakan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala. Tujuannya untuk memberikan efek jera bagi pengguna knalpot brong. Selain penindakan, pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Knalpot brong dinilai melanggar aturan karena tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan. Polisi mengingatkan bahwa penggunaan knalpot non-standar dapat membahayakan keselamatan berlalu lintas. Operasi ini akan terus diperluas ke sejumlah titik rawan lainnya di Kota Bengkayang.