KALIMANTAN BARAT — Pernyataan itu disampaikan Dody di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Awak media mengonfirmasi hebohnya pemberitaan di media sosial. Dalam sepekan terakhir, jagat maya diramaikan kabar bahwa Kementerian PU melakukan perombakan masif yang menyasar hampir seluruh unit kerja, mulai dari Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, sejumlah direktorat jenderal, hingga Balai Besar di berbagai daerah.
Angka 117 Pejabat dan Tuduhan Kaitan dengan Dokumen Bocor
Isu yang beredar menyebut mutasi tersebut merupakan salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Narasi yang berkembang di publik mengaitkan langkah ini dengan bocornya dokumen rencana perjalanan dinas Menteri Dody beserta keluarga ke AS. Dokumen itu diduga tersebar dan memicu spekulasi bahwa rotasi pejabat adalah bentuk sanksi atau upaya menutup celah kebocoran informasi.
Namun, Dody dengan tegas membantah korelasi tersebut. Ia mengakui adanya mutasi, tetapi menolak jika dikaitkan dengan isu kebocoran surat. "Mutasi, mutasi kan biasa aja," ujarnya singkat.
Skala Organisasi dan Dalih Mutasi Rutin
Dalam pernyataannya, Menteri PU merujuk pada besarnya organisasi yang dipimpinnya. "Orang pegawai gue 38.600 masa enggak boleh mutasi?" kata Dody, menekankan bahwa rotasi adalah instrumen manajemen sumber daya manusia yang lazim di instansi sebesar Kementerian PU.
Pernyataan itu meredam spekulasi bahwa mutasi 117 pejabat merupakan respons atas insiden kebocoran dokumen. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kementerian mengenai daftar nama pejabat yang terkena mutasi, alasan spesifik di balik rotasi, serta kaitannya dengan evaluasi kinerja atau penyegaran organisasi.
Kebocoran Dokumen dan Belum Ada Klarifikasi Resmi
Isu awal yang memicu kontroversi adalah bocornya dokumen rencana perjalanan Menteri Dody ke AS yang diduga turut mencantumkan agenda keluarga. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian PU sempat memberikan keterangan bahwa perjalanan istri dan anak menteri tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Namun, pernyataan itu belum menjawab secara utuh soal prosedur pengamanan dokumen dan bagaimana surat tersebut bisa bocor ke publik.
Kementerian PU belum mengumumkan langkah investigasi internal terkait kebocoran dokumen yang memicu spekulasi liar di masyarakat. Publik masih menunggu klarifikasi lebih lanjut mengenai mekanisme pengamanan data dan surat dinas di lingkungan kementerian.