PONTIANAK — Masyarakat Kalimantan Barat yang hendak melaporkan kebakaran atau kondisi darurat non-kebakaran kini memiliki panduan baku dari Forkom Damkar Swasta Kalbar. Edukasi ini digencarkan menyusul standar operasional yang mengharuskan petugas tiba di lokasi dalam waktu maksimal 15 menit sejak laporan diterima, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2018.
Humas Forkom Damkar Swasta Kalbar, Andhika Fitra Prabella, SH, menegaskan bahwa keberhasilan penanganan darurat tidak hanya bergantung pada kesiapan armada, tetapi juga kualitas informasi awal dari pelapor. Semakin jelas data yang diterima operator, semakin tepat personel dan peralatan yang dikerahkan ke lapangan.
Response Time 15 Menit: Mengapa Detail Laporan Menentukan?
Dalam rentang waktu 15 menit tersebut, petugas tidak hanya sekadar meluncur ke lokasi. Operator harus menerima laporan, melakukan analisis awal, menentukan jumlah personel, memilih armada yang sesuai, hingga menyiapkan sarana prasarana pendukung.
“Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk menyampaikan informasi secara jelas dan selengkap mungkin. Informasi yang baik akan membantu petugas mempersiapkan penanganan sejak sebelum tiba di lokasi,” ujar Andhika di Pontianak, Senin (3/8/2026).
Andhika menambahkan, komunikasi dua arah melalui telepon tetap menjadi kanal utama. Namun, pengiriman titik lokasi melalui WhatsApp dengan tautan Google Maps kini sangat disarankan untuk mempercepat identifikasi jalur tercepat menuju lokasi kejadian.
Langkah-Langkah Melapor yang Benar ala Forkom Damkar Swasta Kalbar
Forkom Damkar Swasta Kalbar mengimbau masyarakat untuk memperhatikan tujuh poin penting saat melaporkan keadaan darurat. Panduan ini disusun agar operator dapat langsung menggali informasi yang dibutuhkan tanpa terjadi kesalahan komunikasi.
- Hubungi petugas via telepon — Komunikasi dua arah memungkinkan operator mengajukan pertanyaan klarifikasi secara langsung dan cepat.
- Sebutkan nama pelapor — Data ini diperlukan petugas untuk menghubungi kembali pelapor apabila ada informasi tambahan yang harus dikonfirmasi.
- Berikan alamat lengkap — Sertakan nama jalan, nomor rumah, gang, RT/RW, kelurahan, kecamatan, hingga patokan bangunan terdekat.
- Kirim titik lokasi (share location) — Tautan Google Maps via WhatsApp akan memandu petugas menuju titik koordinat yang presisi.
- Jelaskan jenis kejadian — Apakah kebakaran rumah, ruko, kendaraan, lahan, atau kejadian non-kebakaran seperti evakuasi hewan dan penyelamatan korban.
- Sampaikan kondisi di lokasi — Informasikan potensi orang terjebak, keberadaan bahan mudah terbakar, atau bahaya lain yang dapat memengaruhi strategi evakuasi.
- Pastikan nomor telepon aktif — Jangan mematikan ponsel atau mengaktifkan mode pesawat setelah melapor karena operator mungkin membutuhkan konfirmasi lanjutan.
Andhika menegaskan, panduan ini bukan untuk mempersulit masyarakat saat melapor, melainkan agar petugas dapat mengirimkan personel, kendaraan, serta peralatan yang sesuai dengan karakteristik kejadian di lapangan.
Layanan Non-Kebakaran: Evakuasi Hewan hingga Penyelamatan Korban
Selain kebakaran, Forkom Damkar Swasta Kalbar juga menerima laporan kondisi non-kebakaran yang membutuhkan bantuan penyelamatan atau rescue. Cakupan layanan ini meliputi evakuasi hewan berbahaya, penyelamatan korban yang terjebak, hingga kondisi darurat lainnya sesuai kemampuan dan kewenangan masing-masing satuan.
“Semakin lengkap informasi yang diterima, semakin cepat kami bisa mengambil keputusan. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan petugas, proses penyelamatan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan memberikan manfaat yang maksimal bagi keselamatan bersama,” tutup Andhika.