PONTIANAK — Petani sawit di Kalimantan Barat mendapat angin segar di awal Juli 2026. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kemitraan kembali merangkak naik. Angka tertinggi menembus Rp 3.599,27 per kilogram untuk kategori tanaman berumur 10 hingga 20 tahun.
Berapa Harga TBS Sawit Berdasarkan Umur Tanaman?
Disbunnak Kalbar merilis daftar harga lengkap berdasarkan kelompok umur tanaman. Untuk sawit berumur 3 tahun, harga ditetapkan Rp 2.702,99 per kilogram. Tanaman usia 4 tahun dihargai Rp 2.903,74 per kilogram.
Memasuki umur 5 tahun, harga naik menjadi Rp 3.116,59 per kilogram. Tanaman berumur 6 tahun berada di posisi Rp 3.248,78 per kilogram. Harga tertinggi, Rp 3.599,27, berlaku untuk tanaman produktif berumur 10 hingga 20 tahun.
Mengapa Harga TBS Sawit di Kalbar Naik?
Kenaikan harga ini merupakan hasil rapat berkala Tim Penetapan Indeks K dan Harga TBS Provinsi Kalimantan Barat yang digelar Rabu lalu. Tim tersebut terdiri dari unsur pemerintah, asosiasi pengusaha sawit, dan perwakilan pekebun.
Formulasi harga dipengaruhi dinamika tender Crude Palm Oil (CPO) di pasar domestik. Acuan harga berasal dari KPBN FOB Belawan dan Dumai. Data menunjukkan harga tender CPO sempat berada di Rp 15.545 per kilogram pada 2 Juli 2026, lalu terkoreksi ke Rp 15.485 per kilogram pada 3 Juli 2026.
Hasil akumulasi formula menetapkan harga rata-rata CPO di tingkat pabrik sebesar Rp 15.191,91 per kilogram. Nilai Inti Sawit atau Palm Kernel (PK) ditetapkan Rp 13.426,01 per kilogram, dengan proporsi Indeks K sebesar 91,28 persen.
Dasar Hukum dan Mekanisme Penetapan Harga
Penyesuaian harga TBS dilakukan empat kali dalam sebulan. Mekanisme ini berjalan sesuai mandat Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 86 Tahun 2022. Tujuannya menjamin transparansi niaga sawit dan menjaga kesejahteraan ekonomi petani plasma di daerah.
Keputusan harga periode II Juli 2026 berlaku untuk pembayaran transaksi mulai 8 hingga 15 Juli 2026. Petani diharapkan memanfaatkan momentum kenaikan harga ini untuk meningkatkan produktivitas kebun mereka.