Pencarian

287 Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Kapuas Hulu Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Saat Bertugas ke Lapangan

Senin, 22 Juni 2026 • 15:49:01 WIB
287 Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Kapuas Hulu Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Saat Bertugas ke Lapangan
petugas sensus ekonomi Kapuas Hulu resmi terdaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan kerja.

KAPUAS HULU — Ratusan petugas sensus yang akan menyisir pelosok Kabupaten Kapuas Hulu pada Sensus Ekonomi 2026 tidak lagi bekerja tanpa jaring pengaman. Pemerintah daerah memastikan seluruh 287 petugas lapangan telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Langkah ini diambil mengingat karakteristik geografis Kapuas Hulu yang sebagian besar berupa kawasan pedalaman dan perbatasan. Petugas harus menempuh perjalanan sungai maupun jalan darat yang ekstrem untuk menjangkau setiap titik pendataan.

Jaminan Kecelakaan Kerja untuk Petugas di Medan Berat

Pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan sebelum petugas mulai turun ke lapangan. Perlindungan ini berlaku selama masa pendataan berlangsung, termasuk saat petugas berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kapuas Hulu, yang dikonfirmasi di Putussibau, menyebutkan bahwa jaminan ini merupakan bentuk tanggung jawab negara terhadap petugas sensus. "Mereka bekerja di daerah yang tidak mudah, risiko kecelakaan di jalan atau saat berada di pemukiman warga harus diantisipasi," ujarnya.

Mengapa Perlindungan Ini Penting untuk Sensus 2026?

Sensus Ekonomi 2026 bertujuan memotret seluruh aktivitas ekonomi di Kapuas Hulu, dari pedagang pasar tradisional hingga usaha kecil di kampung-kampung. Cakupan yang luas dan medan yang sulit membuat angka kecelakaan kerja menjadi kekhawatiran utama.

Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, petugas yang mengalami kecelakaan saat bertugas bisa mendapat perawatan tanpa membebani biaya pribadi. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, ahli waris juga mendapat santunan sesuai ketentuan.

Apa yang Terjadi Jika Petugas Sakit atau Celaka Saat Bertugas?

Prosedur klaim telah disosialisasikan kepada seluruh petugas sebelum pemberangkatan. Petugas yang mengalami kecelakaan kerja cukup melapor ke koordinator lapangan untuk kemudian difasilitasi ke fasilitas kesehatan terdekat.

Pemerintah daerah juga menyediakan posko pengaduan dan informasi di setiap kecamatan untuk mempercepat respons jika terjadi insiden. Hal ini penting mengingat jarak antar desa di Kapuas Hulu yang bisa memakan waktu berjam-jam perjalanan.

Langkah perlindungan ini diharapkan membuat petugas lebih fokus saat melakukan pendataan. Data yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi 2026 nantinya akan menjadi acuan pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan ekonomi hingga tingkat desa.

Bagikan
Sumber: pontianakpost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks