KALIMANTAN BARAT — Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa kualitas pengelolaan SPPG Polri tidak hanya diakui di dalam negeri, tetapi juga oleh lembaga internasional. Pernyataan itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kompolnas 2026 di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (10/6/2026).
Apresiasi Langsung dari Presiden dan Lembaga Asing
Menurut Sigit, Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi langsung atas kinerja SPPG Polri. Lebih dari itu, delegasi dari Rockefeller Foundation juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
"Ternyata mereka juga memberikan statement bahwa SPPG Polri termasuk yang terbaik yang ada," ujar Sigit dalam sambutannya.
SPPG sebagai Jawaban atas Kritik Program MBG
Sigit menjelaskan, pembentukan SPPG merupakan respons Polri terhadap berbagai kritik yang dialamatkan pada program Makan Bergizi Gratis. Sebagian kalangan menilai program tersebut berpotensi menjadi pemborosan anggaran negara.
"Polri bisa hadir untuk kemudian tampil menjadi SPPG yang bisa menunjukkan kualitas yang baik," kata Sigit.
Ia menekankan bahwa pengelolaan SPPG yang ketat menjadi kunci untuk menghindari dua masalah utama: pemborosan anggaran dan kasus keracunan makanan. Dengan standar kualitas yang terjaga, program ini diharapkan tepat sasaran.
Target Penurunan Stunting dan Bonus Demografi
Kapolri mengaitkan keberhasilan SPPG dengan agenda nasional menekan angka stunting. Menurutnya, anak-anak yang menerima makanan bergizi adalah mereka yang benar-benar membutuhkan, terutama dalam menghadapi momentum bonus demografi.
"Isu pemborosan bisa dihindari, isu keracunan bisa dihindari, anak-anak yang mendapatkan juga anak-anak yang memang membutuhkan," jelasnya.
Polri Tak Mencangkul, Tapi Mendampingi Petani
Dalam kesempatan yang sama, Sigit juga menegaskan peran Polri dalam mendukung program swasembada pangan nasional. Ia meluruskan persepsi bahwa polisi akan turun langsung menggarap sawah.
"Jadi bukan kami yang mencangkul, bukan. Kami mendampingi masyarakat, kelompok tani, untuk kemudian mereka memiliki gairah untuk bisa menanam," ujarnya.
Pendampingan itu meliputi akses terhadap bibit, pupuk, pestisida, hingga penyerapan hasil panen. Sigit berargumen, menjaga ketahanan pangan masyarakat sama dengan menjaga stabilitas keamanan.
"Saat masyarakat kesejahteraannya terpenuhi, maka harkamtibmas bisa kita jaga," pungkasnya.