Pencarian

Gubernur Kalbar Ria Norsan Ingatkan ASN: Sisa Hari Perjalanan Dinas yang Tak Dilaksanakan Wajib Dikembalikan

Rabu, 16 September 2026 • 18:16:02 WIB
Gubernur Kalbar Ria Norsan Ingatkan ASN: Sisa Hari Perjalanan Dinas yang Tak Dilaksanakan Wajib Dikembalikan
Gubernur Kalbar Ria Norsan memberikan sambutan pada Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi Tahun 2026 di Balai Petitih, Pontianak.

PONTIANAK — Ria Norsan mencontohkan perjalanan dinas ke Ketapang yang dalam surat perintah tugas (SPT) ditetapkan lima hari, tetapi hanya dilaksanakan dua atau tiga hari di lapangan. Menurutnya, biaya untuk sisa hari yang tidak dilaksanakan harus dikembalikan dan tidak boleh tetap dipertanggungjawabkan.

"Misalnya, perjalanan dinas ke Ketapang. Atasan memberikan SPT selama lima hari, tetapi di lapangan hanya dilaksanakan dua atau tiga hari. Sisa dua harinya, jika tetap dipertanggungjawabkan, dapat dikatakan sebagai penyelewengan anggaran negara dan masuk kategori korupsi," kata Norsan saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi Tahun 2026 di Balai Petitih, Selasa (15/9) pagi.

Korupsi Bukan Hanya Suap dan Penggelapan Uang

Norsan menekankan bahwa korupsi tidak hanya berkaitan dengan suap atau penggelapan uang negara. Penyalahgunaan wewenang dan jabatan untuk menguntungkan diri sendiri maupun pihak lain yang berpotensi merugikan keuangan negara juga harus dihindari.

"Poin pentingnya, kekuasaan dan jabatan tidak boleh disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain hingga berpotensi merugikan keuangan negara," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari kejujuran, kepatuhan terhadap ketentuan, serta kesadaran setiap aparatur dalam menjalankan tugas dan menggunakan fasilitas maupun anggaran negara.

Mulai dari Kesadaran Menolak Gratifikasi

"Pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran setiap ASN untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan perbuatan curang," tegasnya.

Norsan juga mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk mensyukuri rezeki yang diperoleh secara halal dan sesuai dengan ketentuan. Ia berharap sikap tersebut menjadi bagian dari budaya antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Dengan komitmen bersama, tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi," pungkasnya.

Follow kabarsingkawang.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: pontianakpost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks