PONTIANAK — Polemik penilaian Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat berbuntut panjang. Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, yang juga anggota MPR, menemui langsung siswa-siswi SMAN 1 Pontianak di Jakarta, Rabu (13/5/2026), untuk mendengar keluhan mereka.
Rifqi mengaku menemukan kejanggalan fatal dalam pelaksanaan lomba yang digelar Sabtu (9/5/2026) lalu. Ia menilai substansi penilaian dewan juri tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
"Saya cermati dua hal, secara substansi memang ada kejanggalan dan cukup fatal," kata Rifqi dalam program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Rabu.
Jawaban Sama, Nilai Beda: Minus 5 vs 10
Kerancuan penilaian terjadi pada soal terkait mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Grup C dari SMAN 1 Pontianak mendapat nilai minus 5, sementara Grup B dari SMAN 1 Sambas yang memberikan jawaban serupa justru dinilai benar dan mendapat nilai 10.
Peristiwa itu terekam dalam tayangan YouTube MPR yang kemudian disiarkan ulang KompasTV. Selisih penilaian itu langsung memicu protes dari peserta dan menjadi perbincangan publik di Kalimantan Barat.
Rifqi menegaskan, sebagai pembentuk undang-undang, ia tahu persis mana jawaban yang benar dan salah. "Ketika itu disalahkan, tentu ini menjadi persoalan," ujarnya.
MPR Diminta Klarifikasi, Dua Juri Harus Minta Maaf
Rifqi telah membuat pernyataan resmi melalui video yang meminta MPR segera memberikan klarifikasi utuh dan permintaan maaf secara terbuka. Ia juga mendesak dua orang dewan juri yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan MPR untuk menyampaikan permohonan maaf secara fair.
"Karena bagi saya ini bukan soal siapa yang menang siapa yang salah, ini soal angle di mana fair atau tidak fair pelaksanaan lomba ini dilakukan," tegas Rifqi.
Ia menambahkan, MPR harus tetap memosisikan LCC Empat Pilar sebagai ajang prestisius. Namun, integritas juri dan transparansi penilaian harus dijaga agar kredibilitas lomba tidak terusik.
Sekjen MPR Sudah Nonaktifkan Dewan Juri dan MC
Sekretariat Jenderal MPR RI bergerak cepat. Melalui akun Instagram @mprgoid, Selasa (12/5/2026), mereka mengumumkan penonaktifan dewan juri dan pembawa acara (MC) yang bertugas dalam kegiatan LCC di Kalimantan Barat.
"Panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini," bunyi keterangan resmi MPR.
Penonaktifan ini menjadi langkah awal MPR untuk mengusut tuntas dugaan ketidakadilan penilaian yang sempat memicu kekecewaan peserta dari Pontianak. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan maaf resmi dari dewan juri yang dinonaktifkan.