SANGGAU — Bupati Sanggau Yohanes Ontot resmi melantik Dikky Zulkarnain sebagai pimpinan Penggantian Antar Waktu (PAW) Badan Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah (Baznas) Kabupaten Sanggau. Pelantikan digelar di Aula Daranante Kantor Bupati Sanggau, Senin (31/08/2026).
Dalam sambutannya, Ontot menyebut pelantikan ini adalah bentuk kepercayaan untuk mengemban amanah umat. Ia menekankan Dikky harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Bupati berpesan agar pimpinan Baznas memiliki etos kerja tinggi dan membangun koordinasi dengan perangkat daerah, dunia usaha, serta unit-unit pengelola zakat. Ia juga meminta agar Dikky bekerja sesuai amanah dan meninggalkan kepentingan ormas masing-masing.
“Semoga bekerja sesuai amanah dan meninggalkan bendera ormas masing-masing dengan semangat rukun. Dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sanggau melalui program-program yang produktif berdasarkan peraturan yang berlaku,” tuturnya.
Bupati menjelaskan zakat adalah rukun Islam ketiga dan sudah diatur dalam perundang-undangan. Pengelolaan zakat yang baik, menurutnya, berdampak positif terhadap pembangunan bangsa dan negara.
Ia menambahkan, zakat turut membantu meningkatkan nilai keimanan, ketakwaan, etika kerja mencari nafkah yang halal, serta nilai-nilai kemanusiaan yang bermanfaat bagi sesama.
Dikky Zulkarnain tampak menandatangani surat pelantikan setelah prosesi sumpah selesai. Belum ada keterangan resmi dari yang bersangkutan terkait program prioritas yang akan dijalankan ke depan.