Balai Pengelolaan Kelautan (PK) Pontianak mengevakuasi tiga anakan Buaya Sinyulong (Tomistoma schlegelii) dari rumah seorang nelayan di Dusun Teredu, Desa Anjungan Dalam, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Temuan ini sekaligus mengungkap fakta baru bahwa aliran Sungai Mempawah Hulu masih menjadi sarang dan habitat berkembang biak aktif bagi spesies yang dilindungi penuh tersebut.
PONTIANAK — Tiga anakan Buaya Sinyulong berukuran sekitar 33 sentimeter itu kini menjalani rehabilitasi sementara di Balai PK Pontianak. Kepala Balai PK Pontianak, Sy. Iwan Taruna Alkadrie, menyebut temuan anakan yang baru menetas ini menjadi catatan penting bagi upaya konservasi di Kalimantan Barat.
"Adanya anakan yang baru menetas menandakan ekosistem Sungai Mempawah Hulu masih menjadi sarang dan habitat berkembang biak aktif (breeding ground) bagi spesies yang dilindungi penuh ini," ujar Iwan di Pontianak, Sabtu.
Berawal dari Laporan Warga soal Telur yang Menetas
Evakuasi bermula dari laporan masyarakat yang diterima Balai PK Pontianak pada 20 Agustus 2026. Saat itu, warga menemukan anakan buaya yang menetas dari telur di rumah seorang nelayan dan diduga hendak diperdagangkan.
Tim Respon Cepat Balai PK Pontianak bersama praktisi ahli kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan verifikasi, pengumpulan bahan keterangan, serta pemeriksaan kondisi satwa dengan memperhatikan standar kesejahteraan satwa.
Kondisi Anakan Buaya dan Proses Rehabilitasi
Hasil pemeriksaan awal melalui konsultasi daring dengan dokter hewan spesialis, drh. Rio dari Sumatera Utara, menunjukkan kondisi ketiga anakan secara umum cukup baik. Namun, jenis kelaminnya belum dapat dipastikan karena ukurannya masih kecil.
Ketiga anakan juga masih memiliki sisa kantung kuning telur (yolk sac) pada bagian abdomen. Kondisi tersebut membutuhkan pemantauan ketat untuk mencegah gangguan penyerapan yang bisa memicu infeksi.
"Selama rehabilitasi dalam inkubasi, akan kita pantau perkembangannya," tutur Iwan.
Mengapa Temuan di Mempawah Ini Penting?
Keberadaan populasi Buaya Sinyulong selama ini lebih dominan teridentifikasi di Kabupaten Kapuas Hulu dan Ketapang. Temuan di Mempawah ini membuka informasi baru mengenai sebaran spesies tersebut di Kalimantan Barat.
Tim selanjutnya melakukan verifikasi lokasi yang diduga menjadi sarang telur di Kecamatan Anjungan dan Toho. Kedua wilayah tersebut berada dalam satu bentang aliran sungai yang saling terhubung dan berdasarkan keterangan warga telah lama menjadi habitat Buaya Sinyulong.
Masyarakat Dayak Kanayatn/Ahe menyebut satwa ini dengan nama baringayong. Iwan mengimbau warga untuk tidak menangkap, memperjualbelikan, atau melukai Buaya Sinyulong dan segera melaporkan keberadaan sarang maupun individu satwa tersebut kepada petugas.
"Senyulong bukan menyerang, namun bertahan," kata Iwan.
Buaya Sinyulong berstatus Endangered dalam daftar merah IUCN dan tercantum dalam Appendix I CITES. Di Indonesia, satwa tersebut merupakan jenis yang dilindungi penuh berdasarkan ketentuan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dengan penambahan tiga anakan Sinyulong tersebut, Balai PK Pontianak kini merehabilitasi empat anakan buaya, termasuk satu anakan buaya muara berukuran sekitar 38 sentimeter.