KALIMANTAN BARAT — Penandatanganan kontrak ini menjadi titik balik bagi industri hulu migas nasional. Pasalnya, selama ini pengembangan shale oil—minyak yang terperangkap dalam batuan serpih—belum pernah dilakukan di Indonesia, tidak seperti di Amerika Serikat yang sudah masif sejak 2010-an.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyebut kontrak ini langsung ditindaklanjuti dengan percepatan pengeboran dua sumur eksplorasi deliniasi/appraisal. Langkah ini diambil setelah PHR sukses menemukan cadangan minyak besar dari sumur Gulamo dan Kelok di WK Rokan.
"Alhamdulillah, setelah Bapak Menteri menerbitkan SK T&C WK Migas Non-Konvensional di mana split kontraktor dapat melebihi 50%, kemarin telah diteken KBH MNK Shale Oil PHR oleh Kepala SKK dan Dirut PHR," kata Djoko dalam keterangan resminya, Selasa (25/8).
Djoko menegaskan PHR langsung bergerak cepat setelah kontrak diteken. Perusahaan pelat merah itu menargetkan produksi perdana bisa mengalir lebih cepat dari perkiraan normal.
"PHR langsung nge-gas untuk melakukan pengeboran 2 sumur eksplorasi deliniasi/appraisal setelah sebelumnya berhasil menemukan cadangan minyak cukup besar dari MNK Shale Oil pada pengeboran sumur Gulamo dan sumur Kelok di WK PHR sebesar setara 11,3 miliar barel minyak," ujarnya.
Menariknya, produksi minyak dari sumur-sumur ini ditargetkan bisa dimulai tahun ini juga, tanpa harus menunggu rampungnya persetujuan Plan of Development (POD) pertama. "Setelah pengeboran deliniasi selesai maka sambil menunggu POD-1, minyak akan segera diproduksikan tahun ini juga," kata Djoko.
Pengembangan shale oil di Rokan bukan sekadar proyek tambahan. Djoko menilai ini menjadi momentum bersejarah yang bisa mengisi celah penurunan produksi dari lapangan-lapangan migas konvensional yang semakin menua.
"Pengembangan MNK Shale Oil di Indonesia merupakan pertama kalinya sepanjang sejarah Republik setelah POD-1 MNK CBM ditandatangani pada WK KKKS Dart Energy Tanjung Enim Sumatra," jelas Djoko.
Ia menambahkan, "Dan akan menjadi tonggak sejarah dimulainya era baru pengembangan hulu migas yang akan mengisi decline produksi era migas konvensional."
Catatan penting dari kontrak ini: pemerintah memberikan insentif berupa split kontraktor yang bisa melebihi 50%. Artinya, pembagian hasil antara negara dan kontraktor tidak lagi terpaku pada skema konvensional—sebuah kelonggaran yang dirancang untuk menarik investasi di sektor yang secara teknis lebih rumit dan mahal dibanding migas konvensional.
Djoko optimistis pengembangan MNK di Indonesia akan tumbuh signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Ia bahkan berani membandingkan potensi Indonesia dengan negara-negara yang sudah lebih dulu sukses menggarap shale oil.
"Mohon dukungan dan doa Bapak-Ibu semua. Insya Allah pada saatnya akan tiba MNK di Indonesia akan menyamai MNK oil di Amerika atau Australia bahkan melebihinya. Aamiin," kata Djoko.
Jika target ini tercapai, WK Rokan—yang selama ini dikenal sebagai lumbung minyak konvensional Indonesia—akan memiliki peran ganda: tetap memproduksi dari sumur-sumur tua sambil mengembangkan potensi raksasa dari lapisan serpih di bawahnya. Bagi Pertamina, ini sekaligus menjadi ajang pembuktian kemampuan teknologis di tengah transisi energi global yang menuntut efisiensi biaya produksi.