KALIMANTAN BARAT — Pohuwato, Gorontalo – Kecelakaan tambang kembali menelan korban jiwa di Indonesia. Lima penambang tewas setelah tanah longsor menimpa lubang galian tambang emas di wilayah Pani, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada Rabu (12/8/2026) sore. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.30 WITA saat para pekerja tengah beraktivitas di lokasi.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Marupa Sagala, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan laporan sementara dari Polres Pohuwato, enam orang tercatat sebagai korban. "Data sementara teridentifikasi dari Polres, laporannya ada enam. Yang meninggal ada lima dan yang selamat satu. Enam orang itu sudah ditemukan," ujarnya, Kamis (13/8/2026).
Marupa menegaskan data tersebut masih bersifat sementara, lantaran informasi awal diperoleh dari warga sekitar lokasi. Pihaknya belum menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum teridentifikasi. "Data dari sekitar masyarakat ada enam orang. Tapi kita tidak tahu, kalau ada laporan kembali kita telusuri kembali ke TKP," kata dia.
Personel Polres Pohuwato bersama jajaran terkait masih berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Proses evakuasi dan penyisiran area longsor juga terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi korban yang tertimbun material.
Marupa menyebut aktivitas pertambangan di kawasan Pani tersebut diduga kuat merupakan kegiatan ilegal. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan status dan aktivitas di lokasi saat kejadian berlangsung. "Polres Pohuwato masih di lokasi, masih mengecek TKP sementara," ujarnya.
Yang lebih memprihatinkan, aparat kepolisian sebenarnya sudah beberapa kali melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan liar di kawasan ini. Pemantauan rutin juga terus dilakukan, namun para penambang kembali membuka lahan di area yang sama. "Sudah beberapa kali dilakukan penindakan di sana oleh Polres. Mereka baru tahu ada yang membuka lahan lagi di sana. Sering Polres memantau di sana," kata Marupa.
Fenomena ini menunjukkan siklus yang berulang: penertiban dilakukan, namun aktivitas tambang ilegal kembali muncul di lokasi yang sama. Tingginya nilai ekonomi dari tambang emas seringkali mengalahkan pertimbangan keselamatan dan kepatuhan hukum bagi para penambang tradisional.
Kepolisian hingga kini masih mengamankan lokasi untuk kepentingan penyelidikan. Mereka menelusuri aktivitas pertambangan yang berlangsung sebelum longsor serta memastikan tidak ada korban lain yang tertimbun. Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa tambang ilegal yang beroperasi tanpa prosedur keselamatan layak terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.