SANGGAU — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalbar bergerak hingga level desa untuk menekan praktik migrasi ilegal. Melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, mereka mengajak Karang Taruna menjadi garda terdepan edukasi prosedur keimigrasian yang benar.
Kegiatan ini dihadiri Anggota Komisi XIII DPR RI Paolus Hadi, perwakilan BP3MI Kalbar, unsur Pemerintah Kabupaten Sanggau, TNI, Polri, Kejaksaan, serta perangkat desa. Fokus utamanya membangun kesadaran hukum sejak dari tingkat paling bawah.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalbar, Wahyu Hidayat menegaskan pemahaman soal prosedur keimigrasian bukan sekadar formalitas. Ia menyebut hal ini krusial untuk melindungi warga dari jerat tindak pidana, khususnya TPPO dan TPPM.
"Literasi keimigrasian tidak hanya menjadi tanggung jawab Imigrasi semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat," ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, posisi desa sangat strategis. Desa menjadi tempat pertama warga mendapatkan informasi, sekaligus benteng terakhir sebelum seseorang mengambil keputusan bermigrasi. Edukasi yang benar di tingkat desa dinilai mampu memutus mata rantai perekrutan calon pekerja migran ilegal.
Anggota Komisi XIII DPR RI Paolus Hadi menilai kolaborasi lintas sektor hingga ke desa merupakan wujud nyata perlindungan negara terhadap warganya. Hal ini dinilai penting, terutama di wilayah dengan mobilitas penduduk tinggi seperti Kalbar.
"Desa Binaan Imigrasi adalah bukti nyata hadirnya negara di garis terdepan. Komisi XIII DPR RI berkomitmen mengawal kebijakan, regulasi, dan anggaran agar keimigrasian makin kuat, masyarakat perbatasan makin sejahtera dan terlindungi," katanya.
Ia menambahkan, penguatan di tingkat akar rumput akan membuat ekosistem migrasi lebih sehat. Warga yang hendak bekerja ke luar negeri tidak lagi menempuh jalur nonprosedural yang berisiko tinggi.
Wahyu menegaskan kegiatan ini menjadi langkah konkret membangun ekosistem migrasi yang aman, legal, dan bermartabat. Pihaknya berkomitmen melanjutkan penguatan peran pemuda desa dalam memberikan pemahaman ke masyarakat.
Karang Taruna dipilih karena memiliki jangkauan luas dan kedekatan dengan kelompok usia produktif. Mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang menyebarkan informasi akurat tentang syarat, prosedur, dan risiko migrasi.
Imigrasi Kalbar akan terus memperluas jangkauan program serupa ke kabupaten lain. Sinergi dengan pemerintah desa dan organisasi kepemudaan menjadi prioritas untuk memastikan perlindungan warga berjalan optimal.