WALHI Desak Evaluasi Izin Usaha di Gambut Usai Kalbar Catat 17.236 Hotspot, Tertinggi Nasional

Penulis: Alfin Murtado  •  Kamis, 30 Juli 2026 | 19:08:32 WIB
WALHI mencatat Kalimantan Barat memiliki konsentrasi hotspot tertinggi di Indonesia dengan 17.236 titik sepanjang Januari hingga Juli 2026.

PONTIANAK — Data pemantauan WALHI periode 1 Januari hingga 27 Juli 2026 mencatat total 118.420 hotspot di Indonesia. Dari jumlah tersebut, Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan konsentrasi tertinggi.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Barat, Indra Syahnanda, menyatakan sebagian besar karhutla terjadi di kawasan gambut. Luas indikatif gambut yang terbakar mencapai sekitar 7.000 hektare.

"Ini terjadi akibat menurunnya fungsi ekologis gambut," kata Indra di Pontianak, Kamis.

74 Persen Hotspot Berada di Kawasan Konsesi Perusahaan

Analisis WALHI menunjukkan akar persoalan karhutla bukan sekadar faktor alam. Data nasional mengungkap bahwa 25.524 hotspot atau sekitar 74 persen dari total hotspot di Pulau Kalimantan berada di dalam kawasan konsesi perusahaan.

Rinciannya, 10.739 hotspot berada di hak guna usaha perkebunan kelapa sawit, 7.880 hotspot di konsesi pertambangan, dan 6.905 hotspot di kawasan perizinan berusaha pemanfaatan hutan. "Hal ini membuktikan akar persoalan karhutla adalah gagalnya negara memastikan perlindungan ekosistem penting seperti gambut dan hutan serta lemahnya penegakan hukum terhadap perusahaan," ujar Koordinator Pengkampanye WALHI Nasional, Uli Arta Siagian.

Lonjakan Hotspot di Juli 2026

Tren peningkatan hotspot terlihat signifikan pada Juli 2026. Sebelumnya, dari April hingga Juni, jumlah hotspot berkepercayaan tinggi tidak pernah melebihi 74 titik per bulan. Namun pada Juli, angka itu melonjak menjadi 615 titik.

Kalimantan Barat menyumbang 778 hotspot atau sekitar 65 persen dari total hotspot berkepercayaan tinggi di Pulau Kalimantan. Kondisi ini memperkuat urgensi evaluasi perizinan di wilayah rawan karhutla.

Desakan Evaluasi dan Pencabutan Izin

WALHI mendesak pemerintah mengedepankan langkah pencegahan. Evaluasi izin usaha di kawasan hidrologis gambut dinilai lebih krusial ketimbang tindakan reaktif setelah kebakaran terjadi. "Pemerintah perlu mengedepankan langkah pencegahan melalui evaluasi seluruh izin usaha di kawasan hidrologis gambut, bukan hanya bertindak setelah kebakaran terjadi," tegas Indra.

Organisasi lingkungan itu juga mendesak pencabutan izin perusahaan yang terbukti bermasalah. Selain itu, korporasi wajib bertanggung jawab atas pemulihan ekosistem dan biaya penanganan karhutla.

Sementara itu, WALHI Kalimantan Tengah memperkirakan risiko karhutla tahun ini meningkat lebih dari 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Di Kalimantan Selatan, tercatat 1.281 hotspot pada periode 1 Mei hingga 22 Juli 2026, dengan 907 titik berada di kawasan konsesi pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.

Reporter: Alfin Murtado
Sumber: kalbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top