PONTIANAK — Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) mencatat harga gula pasir lokal di pasar tradisional Kalimantan Barat bertahan di Rp19.750 per kilogram pada Jumat (3/7/2026). Angka ini tidak berubah baik secara harian, mingguan, maupun bulanan. Stabilitas ini terjadi di tengah gejolak harga beberapa bahan pokok lain di provinsi tersebut.
Berbeda dengan gula, harga cabai rawit merah tercatat di level Rp67.600 per kilogram, turun 21,26 persen dibandingkan harga sebulan lalu. Cabai rawit hijau juga ambrol ke angka Rp57.600 per kilogram setelah turun 21,47 persen. Penurunan paling dalam dialami cabai merah keriting yang merosot 31,29 persen menjadi Rp48.750 per kilogram.
Sebaliknya, harga daging ayam ras segar justru melonjak 11,87 persen dalam periode yang sama, mencapai Rp38.650 per kilogram. Kenaikan juga terjadi pada bawang merah ukuran sedang yang naik 9,47 persen menjadi Rp51.450 per kilogram.
Untuk kebutuhan pokok lainnya, harga beras kualitas medium I tercatat Rp17.300 per kilogram, naik tipis 0,29 persen. Sementara itu, minyak goreng curah justru turun 0,26 persen menjadi Rp19.100 per kilogram. Daging sapi kualitas 1 masih bertahan di angka Rp160.850 per kilogram, tidak berubah sejak bulan lalu.
Data ini bersumber dari dashboard resmi PIHPS yang dikelola Bank Indonesia dan dipantau pada pukul 07.44 WIB. Secara tren satu tahun terakhir, harga gula pasir lokal di Kalimantan Barat relatif bergerak datar meskipun sempat mencatat kenaikan tertinggi 76,17 persen pada Mei 2021.
Dari total pantauan sembilan bahan pokok di Kalimantan Barat, sebanyak tujuh komoditas tercatat mengalami penurunan harga, sementara 15 komoditas lainnya justru merangkak naik. Pengecualian terjadi pada gula pasir kualitas premium dan gula pasir lokal yang sama-sama tidak bergerak.
Bagi warga Pontianak dan sekitarnya, fluktuasi harga ini menjadi catatan penting menjelang akhir pekan. Harga cabai yang murah bisa dimanfaatkan untuk stok, sementara kenaikan daging ayam perlu diantisipasi.