SANGGAU — Ancaman sanksi itu disampaikan Susana Herpena menyusul masih adanya keluhan petani soal harga TBS yang tidak sesuai indeks acuan. Pemda Sanggau menyatakan tidak akan mentolerir praktik yang merugikan petani sawit di wilayahnya.
“Guna memastikan regulasi berjalan efektif, Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama tim teknis lintas sektoral akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan, monitoring, dan inspeksi langsung secara berkala ke setiap PKS,” ujar Susana, Minggu (31/05/2026).
Bagi perusahaan yang terbukti tak mematuhi instruksi menteri atau secara sepihak membeli TBS di luar ketentuan, namanya akan langsung masuk catatan hitam pelanggaran daerah. Pemkab Sanggau juga akan merekomendasikan sanksi berat ke pemerintah pusat, termasuk peninjauan ulang izin operasional.
“Terhadap perusahaan dan PKS yang tidak kooperatif, Pemerintah Kabupaten Sanggau akan mengambil tindakan administratif formal dengan segera melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Pusat guna merekomendasikan sanksi berat, termasuk peninjauan ulang izin operasional perusahaan tersebut,” tegas Susana.
Susana meminta seluruh pimpinan perusahaan PKS di Kabupaten Sanggau segera melakukan penyesuaian harga TBS tanpa menunda. Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi dan melapor ke pemda jika masih ada pabrik yang bandel.
“Kami tidak akan tinggal diam. Pemerintah daerah akan segera melakukan pengawasan langsung ke setiap pabrik. Bagi perusahaan PKS yang tidak melakukan penyesuian harga akan dilaporkan secara resmi ke Pemerintah Pusat agar diberikan tindakan tegas, demi melindungi kesejahteraan para petani sawit di Kabupaten Sanggau,” ujarnya.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari implementasi regulasi CPO nasional dan ketetapan harga TBS yang diatur pemerintah. Pemkab Sanggau berkomitmen mengawal tata kelola komoditas kelapa sawit di daerah agar berpihak pada petani.