KALIMANTAN BARAT — Keputusan mutasi tertuang dalam Surat Keputusan Nomor SK.DZ/KH.608/V/307/SAP/KA-2026 tertanggal 26 Mei 2026. Perubahan paling mencolok terjadi di posisi pucuk pimpinan Daop 1 Jakarta.
Wahyu Cahyono, yang sebelumnya menjabat Executive Vice President (EVP) Daop 1 Jakarta, kini dipindahkan sebagai Staf Fungsional Khusus Level 1 di Direktorat Sarana dan Prasarana Kantor Pusat. Posisinya digantikan oleh Januri, yang sebelumnya menangani Divisi Regional III Palembang.
Tak hanya itu, dua deputi Daop 1 Jakarta juga ikut bergeser. Lutfi Wijaya yang menjabat Deputy I dimutasi ke Divisi Regional II Sumatera Barat, sementara posisinya kini diisi Udin Saepudin. Adapun Deddy Hendrady, Deputy II Daop 1, mendapat penugasan baru sebagai staf fungsional di kantor pusat.
“Bukan Pejabat Daop, Tapi Dirutnya yang Harus Dievaluasi”
Alih-alih meredakan ketegangan, langkah rotasi ini justru memicu perdebatan sengit di platform media sosial. Banyak warganet menilai kecelakaan yang terjadi pada 27 April 2026 lalu itu merupakan kegagalan sistemik yang tak bisa ditimpakan semata-mata kepada pejabat operasional.
“Harusnya yang dicopot itu dirutnya, bukan pejabat daop,” tulis akun @dinas_mum3t dalam unggahan yang ramai dibagikan. Sentimen serupa diungkapkan @ratulebaha10: “Tanggung jawab keselamatan operasional pada akhirnya berada di level manajemen tertinggi.”
Insiden ini menjadi salah satu kecelakaan kereta api paling mematikan dalam beberapa tahun terakhir. Selain 16 penumpang meninggal dunia, sekitar 90 orang lainnya mengalami luka-luka. Angka ini mendorong publik untuk mempertanyakan budaya keselamatan di tubuh KAI.
KNKT Masih Bekerja, Publik Diminta Menunggu Fakta
Di tengah desakan yang mengarah ke direktur utama, sejumlah pihak mengingatkan agar evaluasi tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) saat ini masih melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab utama kecelakaan.
“Jika yang terjadi adalah kegagalan sistem keselamatan, maka pertanggungjawaban tidak bisa berhenti pada level pejabat daerah operasi. Direksi, terutama direktur utama, harus siap dievaluasi,” tulis akun @kemenko_kebenaran. Namun, tanpa hasil investigasi resmi, penunjukan pihak yang bertanggung jawab dinilai belum bisa dilakukan secara objektif.
Laporan KNKT nantinya akan menjadi kunci untuk menentukan apakah tragedi ini dipicu oleh kesalahan manusia, kelemahan prosedur, atau celah dalam sistem manajemen keselamatan secara keseluruhan. Bagi keluarga korban, yang terpenting bukanlah siapa yang diganti, melainkan jaminan bahwa tragedi serupa tak akan terulang lagi di masa depan.