Makassar Kembali Raih Opini WTP, Capaian Kelima Berturut-turut Sejak 2021

Penulis: Wisnu Wardana  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 11:30:01 WIB
Makassar menerima opini WTP kelima berturut-turut atas LKPD 2024.

KALIMANTAN BARAT — Opini WTP kelima ini diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. BPK menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Pemerintah Kota Makassar dalam sebuah seremoni di kantor perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, pekan lalu. Capaian ini sekaligus memperpanjang rekor opini terbaik yang pernah diraih kota tersebut.

Konsistensi Pengelolaan Keuangan Daerah

Pencapaian opini WTP secara berturut-turut selama lima tahun terakhir menunjukkan adanya perbaikan sistem tata kelola keuangan yang berkelanjutan. Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, dalam sambutannya, menekankan bahwa opini ini bukan sekadar sertifikat, melainkan hasil dari proses audit yang ketat terhadap kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan.

Wali Kota Makassar, dalam keterangan persnya, menyebut capaian itu sebagai indikator positif atas konsistensi Pemkot Makassar menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Ia menambahkan bahwa opini WTP menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan investor dan publik terhadap kredibilitas fiskal daerah.

Apa Saja yang Diperiksa BPK?

Pemeriksaan BPK mencakup keseluruhan siklus keuangan, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Beberapa area yang menjadi fokus utama audit antara lain belanja modal, pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD), serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengadaan barang dan jasa.

Tidak ada temuan signifikan yang bersifat sistemik dalam laporan tahun ini. Namun, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan administratif yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkot Makassar dalam waktu 60 hari ke depan. Rekomendasi itu umumnya berkaitan dengan penyempurnaan dokumen pendukung dan pengendalian internal.

Dampak bagi Pelayanan Publik

Opini WTP yang diraih secara konsisten berdampak langsung pada fleksibilitas fiskal daerah. Pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan, biasanya memberikan insentif berupa tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) atau kemudahan akses pinjaman daerah bagi pemda dengan opini WTP.

Di sisi lain, opini ini juga menjadi acuan bagi DPRD Makassar dalam mengawasi eksekutif. Anggota Komisi B DPRD Makassar menilai capaian ini harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas belanja daerah.

Pemkot Makassar kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk diserahkan ke DPRD. Proses pembahasan di legislatif dijadwalkan berlangsung pada Mei mendatang.

Reporter: Wisnu Wardana
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top