KALIMANTAN BARAT — Pelemahan harga jual ini diikuti oleh penurunan harga buyback atau harga yang diterima konsumen saat menjual kembali emas batangan ke Antam. Harga buyback tercatat turun lebih dalam, yakni Rp7.000, menjadi Rp2.569.000 per gram. Selisih antara harga jual dan buyback saat ini mencapai Rp195.000 per gram.
Harga tersebut berlaku untuk pembelian di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Berikut rincian harga untuk berbagai pecahan emas Antam hari ini:
Perlu dicatat, harga tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023, transaksi pembelian emas batangan dikenakan tarif PPh 22 sebesar 0,25 persen. PPh ini akan dipungut oleh PT Antam Tbk selaku penjual dan diterbitkan bukti potong pajak bagi pembeli.
Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut dalam transaksi ini. Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022 yang mengatur tentang PPN atas emas batangan. Artinya, konsumen hanya perlu membayar harga emas dan PPh 22 tanpa tambahan beban PPN.
Penurunan harga emas Antam sejalan dengan pergerakan harga emas global yang masih fluktuatif. Bagi investor yang berencana menjual emas batangan, penurunan harga buyback menjadi sinyal untuk mencermati waktu transaksi. Saat ini, selisih harga jual-beli (spread) masih cukup lebar, sehingga keuntungan optimal baru terasa jika harga naik signifikan dalam jangka panjang.
Sebaliknya, bagi yang ingin menambah posisi, koreksi harga justru bisa menjadi momentum akumulasi. Harga emas Antam yang berlaku di Butik Emas Logam Mulia (BELM) di daerah lain mungkin berbeda karena menyesuaikan biaya pengiriman dan margin setempat.