PONTIANAK — Forum konsultasi publik tersebut menghadirkan tiga narasumber: Kepala Seksi PKN I Kanwil DJKN Kalbar Ikhsan Fanani, Penilai Ahli Muda KPKNL Singkawang Haidar Budi Ismail, serta Pelelang Ahli Muda KPKNL Pontianak Budi. Ketiganya memaparkan aspek pengelolaan barang rampasan negara, mulai dari penilaian hingga mekanisme lelang.
Sejumlah masukan mengemuka dari peserta yang hadir. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura, Barkah, menyoroti pentingnya penguatan strategi pemasaran agar jangkauan calon pembeli lelang semakin luas.
Dorongan Pemanfaatan Marketplace dan Media Sosial
Barkah menilai pemanfaatan marketplace dan digital marketing dapat menjadi bagian dari inovasi pemasaran barang rampasan negara. Informasi barang yang dilelang juga dinilai perlu disajikan lebih menarik dan informatif.
Foto atau video singkat mengenai produk, kelengkapan dokumen, serta penjelasan kondisi barang dianggap dapat membantu calon pembeli memahami objek yang akan dibeli.
"Jadi bagaimana bisa menarik perhatian lebih banyak calon konsumen, jadi mulai dari produknya, misalnya produk itu bukan ditampilkan dalam list, tapi foto atau video singkat dari produk yang ditampilkan secara menarik, tentu itu bisa membuat orang untuk melihat lebih jauh," katanya.
Selain itu, Barkah mendorong pemanfaatan media sosial institusi untuk menyebarluaskan informasi lelang sekaligus edukasi mengenai prosedur mengikuti lelang. Inovasi layanan berbasis teknologi, termasuk penggunaan QR Code untuk mengakses katalog, dinilai dapat mendukung penyebaran informasi kepada masyarakat.
Kanwil DJKN Kalbar Buka Peluang Kajian Platform Digital
Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Ikhsan Fanani menyampaikan pentingnya membuka ruang pengembangan dalam pengelolaan barang rampasan negara, termasuk kemungkinan pemanfaatan platform digital untuk mendekatkan proses penjualan dengan calon pembeli.
"Meningkatkan kedekatan dengan pembeli. Apakah ketika marketplace bisa dilakukan, koridornya seperti apa, bisa dikaji. Kami coba sampaikan ke pimpinan agar bisa diekskalasi oleh pusat," ujarnya.
Sementara itu, Haidar Budi Ismail memaparkan aspek penilaian terhadap aset, termasuk sumber daya alam. Ia menyebut terdapat tata cara penilaian terhadap berbagai jenis aset yang dapat menjadi objek pengelolaan negara.
Harapan Perbaikan Layanan Barang Rampasan Negara
Melalui forum tersebut, Kanwil DJKN Kalbar bersama KPKNL Pontianak dan KPKNL Singkawang diharapkan memperoleh masukan dari berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pengelolaan barang rampasan negara. Masukan yang terkumpul juga diharapkan memperkuat pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam proses penilaian dan pelelangan aset sitaan.