Pencarian

Proyek Gedung Parkir Rp 19,1 Miliar di Pontianak Tuai Kritik, Ketua Borneo Bela Negara: Berisiko Suburkan Aksi Terorisme

Jumat, 21 Agustus 2026 • 18:15:31 WIB
Proyek Gedung Parkir Rp 19,1 Miliar di Pontianak Tuai Kritik, Ketua Borneo Bela Negara: Berisiko Suburkan Aksi Terorisme
Proyek Gedung Parkir Kejati Kalimantan Barat senilai Rp 19,1 miliar di Pontianak menuai kritik dari Ketua Borneo Bela Negara, Rony Ramadhan Putra.

PONTIANAK — Kekhawatiran akan dampak sosial dari proyek pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalimantan Barat mencuat ke publik. Proyek senilai Rp 19,1 miliar yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Pontianak Selatan, dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama karena proses pengerjaannya dinilai tidak transparan.

Ketua Borneo Bela Negara, Rony Ramadhan Putra, memberikan atensi serius terhadap realita ini. Ia menegaskan bahwa tindakan pemerintah yang menggelontorkan biaya besar tanpa melalui mekanisme kajian strategis sangat berisiko menyuburkan aksi terorisme.

"Perlu diingat bahwa kelompok teror tidak langsung menanamkan ideologi tertentu, namun menyuguhkan fakta ketidakadilan akibat bad government," ujarnya saat diwawancarai, Jumat (21/8/2026).

Anggaran Rp 19,1 Miliar dan Dugaan Faktor Kekerabatan

Pagu anggaran proyek ini tercatat sebesar Rp 19.100.000.000 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 19.099.920.000 yang bersumber dari Dinas PUPR Kalbar. Proyek fantastis ini diduga kuat dilatarbelakangi faktor kekerabatan antara Gubernur dan Pejabat Kejati Kalbar.

Informasi mengenai pengerjaan proyek oleh PT Aneka Tata Sarana asal Jawa Tengah ini baru bocor ke publik satu bulan setelah proses pengerjaan berjalan sejak pertengahan Juli 2026. Keterlambatan informasi ini semakin memperkuat kecurigaan akan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan proyek.

Bencana dan Penangkapan Remaja TCC Memperparah Situasi

Kekhawatiran Rony tidak muncul tanpa alasan. Saat ini, Kalimantan Barat tengah dilanda berbagai bencana seperti karhutla, kebakaran puluhan ruko di Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Sekadau. Kondisi ini secara tidak langsung disebutnya akan membangkitkan "singa tidur" yang selama ini bersembunyi di balik layar.

Tercatat hingga Agustus 2026, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat telah mengamankan belasan remaja yang diduga kuat terafiliasi jaringan TCC (True Crime Community) lintas kota dan kabupaten. Jumlah ini dinilai akan terus bertambah jika pemerintah mengeluarkan kebijakan yang timpang.

"Meskipun baru berusia belasan tahun, anak-anak ini sudah memahami perkembangan informasi, mampu berpikir kritis dalam merespon setiap berita terkait praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang viral di media sosial," ungkap dia.

Potensi Aksi Kekerasan dengan Target Spesifik

Rony mengkhawatirkan jika proyek lahan parkir senilai Rp 19 miliar tetap dilanjutkan, tingkat frustrasi kalangan rentan terpapar terorisme akan berangsur meningkat menjadi aksi kekerasan dengan target spesifik. Ia berkaca dari kasus pelemparan bom molotov oleh oknum Siswa SMPN 3 Kubu Raya pada 3 Februari 2026 lalu.

"Sangat mungkin yang kemudian menjadi sasaran adalah pegawai kejaksaan itu sendiri, khususnya kalangan staf biasa yang minim perlindungan keamanan," pungkasnya.

Follow kabarsingkawang.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: majalahmataborneonews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks