Pencarian

Danantara Konsolidasi 258 Entitas BUMN, Pertamina hingga PLN Masuk dalam Satu Atap Kelolaan Baru

Rabu, 24 Juni 2026 • 16:30:43 WIB
Danantara Konsolidasi 258 Entitas BUMN, Pertamina hingga PLN Masuk dalam Satu Atap Kelolaan Baru
Danantara resmi mengelola 258 entitas BUMN termasuk Pertamina dan PLN dalam struktur superholding baru.

KALIMANTAN BARAT — Transformasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memasuki babak operasional yang konkret. Lembaga yang menggantikan peran Kementerian BUMN ini telah merampungkan konsolidasi 258 dari total 1.077 entitas badan usaha milik negara. Entitas raksasa seperti Pertamina, PLN, BRI, dan Telkom kini berada dalam satu struktur pengelolaan superholding yang dirancang setara dengan sovereign wealth fund global.

Sepanjang Juni 2026, Danantara mengesahkan payung hukum baru sektor keuangan, menggalang dana di pasar utang internasional, hingga menerapkan kebijakan ekspor satu pintu. Semua langkah ini diarahkan untuk mendorong efisiensi operasional dan daya saing perusahaan pelat merah di pasar global.

Kepastian Hukum Jadi Prasyarat agar Bisnis Tidak Terjebak Kriminalisasi

Namun, pergeseran dari gaya pengelolaan birokrasi ke korporasi murni masih menyisakan pekerjaan rumah besar. Harmonisasi regulasi sektoral dinilai krusial agar para pengambil keputusan di Danantara dan anak perusahaannya tidak diliputi ketakutan akan kriminalisasi bisnis. Persoalan inilah yang menjadi topik utama dalam Round Table Discussion (RTD) Nagara Institute bersama Akbar Faizal Uncensored (AFU) di Medan, Kamis (25/6/2026).

Edi Sewandono, peneliti dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI), menegaskan bahwa keputusan manajemen yang beritikad baik dan bebas dari kepentingan personal harus mendapat perlindungan hukum korporasi. "Penerapan paradigma aturan bisnis murni sangat esensial guna mengoptimalkan potensi keuntungan komersial demi mendukung perekonomian nasional," ujarnya di sela acara, Rabu (24/6/2026).

Menurut Edi, aturan baru yang mempertegas kedudukan modal BUMN sebagai kekayaan terpisah yang dikelola secara profesional mandiri memberikan ruang gerak inovatif. "Penegasan status aset terpisah memberikan ruang gerak inovatif bagi pengelola superholding dalam mengeksekusi peluang investasi komersial," tambahnya.

Sinergi Ratusan Anak Usaha Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

Melalui konsolidasi ini, struktur permodalan holding diperkirakan menjadi jauh lebih kokoh dalam menghadapi guncangan ekonomi global. Sinergi antar-anak perusahaan diharapkan mampu menekan inefisiensi pengelolaan aset negara yang selama ini sering dikeluhkan. Target pertumbuhan ekonomi nasional jangka panjang pun diyakini bisa lebih cepat terealisasi.

Diskusi di Medan menghadirkan sejumlah narasumber kunci, antara lain Masinton Pasaribu (Bupati Tapanuli Tengah), Hotasi Nababan (eks Dirut PT Merpati Nusantara Airlines), serta Hendra Utama (Akademisi UNPAB). Tiga peneliti Nagara Institute lainnya—Dian Revindo (LPEM FEB UI) dan Satya Arinanto (Guru Besar FH UI)—juga menyajikan data temuan sebagai pemantik diskusi. Seluruh jalannya RTD akan ditayangkan secara eksklusif di kanal YouTube AFU.

Bagikan
Sumber: afu.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks