Kubu Raya dan Pontianak Dilanda Kabut Asap, Firdaus Desak Pemprov Kalbar Minta Dukungan Pusat

Penulis: Alfin Murtado  •  Senin, 14 September 2026 | 09:16:01 WIB
Kabut asap menyelimuti Kubu Raya dan Pontianak, memicu kekhawatiran warga terhadap dampak kesehatan.

PONTIANAK — Firdaus, Sekretaris Jenderal Moderasi Lintas Etnis Kalimantan Barat, meminta pemerintah daerah tidak ragu mengajukan dukungan nasional jika kapasitas penanganan karhutla di lapangan dinilai tidak lagi memadai. Ia bahkan memakai istilah "mengangkat bendera putih" untuk menggambarkan situasi darurat yang butuh intervensi pusat.

Desakan itu disampaikan menyusul memburuknya kualitas udara di Kubu Raya dan sekitarnya. Kabut asap kembali menyelimuti sejumlah wilayah Kalbar, memicu kekhawatiran warga terhadap dampak kesehatan dan aktivitas harian.

Luas Lahan Terbakar di Kalbar Capai 28.680 Hektare

Data BNPB mencatat luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas mencapai 48.889,69 hektare hingga 9 Agustus 2026. Kalimantan Barat menyumbang sekitar 28.680,47 hektare dari total luasan tersebut.

Angka itu menempatkan Kalbar sebagai salah satu wilayah dengan kontribusi kebakaran terbesar. Karakteristik lahan gambut di sejumlah titik membuat pemadaman lebih sulit dibanding lahan mineral biasa.

Kualitas Udara Pontianak Pernah Sentuh AQI 549

Data pemantauan kualitas udara menunjukkan kondisi Pontianak sempat berada di kategori sangat buruk. IQAir mencatat AQI Pontianak mencapai 549, sementara ISPU pada periode sebelumnya menyentuh angka 477.

Reuters melaporkan AQI Pontianak berada di angka 394 pada 9 September, masuk kategori berbahaya menurut skala tersebut. Paparan udara berpolusi tinggi berlangsung dalam durasi yang cukup panjang.

Kabut Asap Ganggu Penerbangan di Bandara Supadio

Dampak kabut asap tidak hanya soal kesehatan. Pada 3 September 2026, pesawat yang membawa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dilaporkan gagal mendarat di Bandara Supadio karena jarak pandang hanya sekitar 100 meter.

Insiden itu memperlihatkan bagaimana karhutla bisa melumpuhkan aktivitas transportasi warga. Firdaus mengingatkan agar persoalan tidak berhenti pada gangguan penerbangan semata.

"Ketika jarak pandang terganggu dan kualitas udara memburuk, yang paling penting adalah melihat dampaknya terhadap masyarakat. Mereka membutuhkan perlindungan dan kepastian bahwa pemerintah serius menangani persoalan ini," ujarnya.

Minta Gubernur Sampaikan Kondisi Terkini ke Presiden

Firdaus mendorong Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan segera menyampaikan kondisi terkini kepada Presiden Prabowo Subianto. Penyampaian itu bisa lewat surat resmi maupun jalur komunikasi pemerintahan yang tersedia.

Ia juga meminta Pemerintah Pusat mengevaluasi kemungkinan penetapan status bencana nasional untuk wilayah Kalimantan yang terdampak. Namun keputusan itu, menurutnya, harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.

"Kami mendorong Gubernur Kalbar menyampaikan kondisi di lapangan secara terbuka kepada Presiden. Kalau memang membutuhkan dukungan nasional yang lebih besar, jangan ragu meminta. Keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama," kata Firdaus.

Status Bencana Nasional Butuh Penilaian Komprehensif

Firdaus menilai penetapan status bencana nasional tidak bisa ditentukan hanya dari satu angka kualitas udara atau jumlah titik panas. Berbagai aspek perlu diperhitungkan, termasuk dampak terhadap masyarakat, luas wilayah terdampak, kerusakan, serta kemampuan pemerintah daerah.

Pemerintah Pusat melalui BNPB telah menjalankan operasi darat dan udara, patroli, pemadaman, water bombing, hingga modifikasi cuaca di wilayah prioritas. Firdaus menegaskan desakannya bukan berarti menilai pemerintah tidak bekerja.

"Kami tidak mengatakan pemerintah tidak bekerja. Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya. Tetapi ketika kondisi di lapangan masih menimbulkan kekhawatiran, tentu evaluasi harus terus dilakukan. Kalau diperlukan dukungan yang lebih besar dari pusat, segera komunikasikan," ujarnya.

Reporter: Alfin Murtado
Sumber: sekadau.suarakalbar.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top