KUBU RAYA — Dua tersangka kasus pembakaran lahan di Kabupaten Kubu Raya sudah diamankan aparat kepolisian. Penegakan hukum ini berjalan di tengah meluasnya titik api yang dipicu cuaca panas ekstrem mencapai 35 derajat Celsius dan masih adanya aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan memastikan tindakan tegas akan dijatuhkan kepada siapa pun yang terbukti membakar lahan, baik perorangan maupun korporasi. Khusus untuk perusahaan, sanksi yang mengancam mulai dari pencabutan izin usaha hingga pidana.
"Penegakan hukum harus berjalan untuk memberikan efek jera dan menekan kejadian karhutla," tegas Ria Norsan saat meninjau lokasi kebakaran di Parit Haji Muksin, Kubu Raya, Selasa (1/9/2026).
Untuk Kabupaten Kubu Raya, pihak kepolisian telah mengamankan dua orang tersangka dari unsur masyarakat yang terkait kasus karhutla. Gubernur menegaskan, korporasi yang sengaja membakar lahan akan menghadapi sanksi pencabutan izin usaha hingga ancaman pidana.
Tidak hanya memastikan penanganan api, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga merespons dampak karhutla yang dirasakan warga. Bantuan berupa masker, vitamin, dan kacamata diserahkan langsung Ria Norsan kepada Bupati Sujiwo untuk didistribusikan ke masyarakat yang membutuhkan.
Pasokan air bersih juga dikerahkan untuk mengantisipasi kekeringan di Kubu Raya. Menurut gubernur, penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga keselamatan, kesehatan, dan kebutuhan dasar masyarakat.
Di lokasi peninjauan, Ria Norsan melihat langsung kondisi lahan yang masih mengeluarkan kepulan asap. Karakteristik lahan gambut yang memungkinkan api menjalar dan bertahan di bawah permukaan tanah menjadi tantangan tersendiri bagi tim Satgas Karhutla dalam pemadaman.
"Kondisi cuaca sekarang sangat rentan. Sedikit saja ada api, bisa dengan cepat berkembang dan sulit dikendalikan," ujarnya.
Gubernur mengingatkan kembali larangan membuka lahan dengan cara membakar, baik untuk perkebunan maupun pertanian. Dampaknya disebut luas, tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang rentan terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Bupati Kubu Raya Sujiwo menyatakan, dalam situasi darurat karhutla, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. "Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Dalam situasi darurat seperti saat ini, kita harus menghentikan sikap saling menyalahkan dan fokus membangun kolaborasi serta gotong royong," ungkapnya.
Pengendalian karhutla disebut membutuhkan kerja bersama lintas sektor, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, TNI-Polri, Manggala Agni, pemadam kebakaran, masyarakat peduli api, hingga pihak swasta.
Sujiwo juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan stamina para relawan yang berada di garis depan penanganan karhutla di lapangan.
Pemerintah provinsi memperkuat langkah pencegahan melalui kesiapsiagaan posko penanggulangan karhutla dan pengawasan wilayah rawan. Titik-titik yang rawan terus dipantau, suplai air disiapkan, dan titik api yang muncul segera ditangani sebelum membesar.
"Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan secara cepat. Jangan sampai api ini meluas dan berdampak kepada masyarakat, permukiman maupun fasilitas umum," tutup Ria Norsan.