SAMBAS — Alvin ditemukan sekitar pukul 13.05 WIB pada koordinat 1°25'54" Lintang Utara – 109°18'42" Bujur Timur. Jasadnya berada sekitar 300 meter ke arah hilir dari lokasi kejadian kecelakaan (LKK). Setelah dievakuasi, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga.
Kepala Kantor SAR Pontianak I Made Junetra mengatakan, operasi pencarian yang melibatkan tim SAR gabungan resmi dihentikan setelah korban ditemukan. Penutupan operasi diusulkan pada pukul 14.30 WIB.
Alvin dilaporkan tenggelam saat beraktivitas di Sungai Sambas Besar pada Senin (17/8/2026). Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, kepolisian, TNI, BPBD, dan masyarakat setempat langsung dikerahkan untuk melakukan pencarian sejak hari pertama kejadian.
Pencarian sempat terkendala arus sungai yang deras dan jarak pandang yang terbatas. Tim SAR harus menyisir area hilir sungai dengan menggunakan perahu karet dan alat deteksi bawah air.
Junetra mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sungai, terutama di musim dengan debit air tinggi. Kecelakaan di perairan sering kali terjadi karena kurangnya perhatian terhadap kondisi arus dan cuaca.
"Selalu berhati-hati saat melakukan aktivitas di sungai dan segera hubungi 115 jika mengalami kondisi membahayakan manusia," imbaunya.
Nomor darurat 115 merupakan saluran resmi Basarnas yang dapat dihubungi masyarakat yang membutuhkan pertolongan dalam situasi darurat di perairan maupun lokasi lainnya.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi warga yang tinggal di sekitar aliran sungai untuk selalu memperhatikan keselamatan. Sungai Sambas Besar merupakan salah satu jalur transportasi dan sumber mata pencaharian bagi warga setempat, namun menyimpan risiko bagi mereka yang tidak waspada terhadap kondisi arus.