SANGGAU — Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau dibuat heran saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Toba. Di lokasi operasi dua perusahaan alumina, mereka mendapati banyak kendaraan ban 12 dan alat berat yang sama sekali tidak memiliki plat nomor daerah, bahkan sebagian masih menggunakan plat Jakarta.
"Beberapa waktu lalu kami Komisi II DPRD berkunjung kesana dan melihat sendiri ada banyak kendaraan ban 12 mereka termasuk alat berat tidak memiliki plat," kata Dicky kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).
Temuan ini langsung memicu pertanyaan kritis dari DPRD. Dicky menyoroti minimnya kontribusi dua perusahaan besar itu terhadap peningkatan fiskal Kabupaten Sanggau, mengingat status keduanya sebagai penanam modal asing.
"Ada dua PMA yang masuk di Toba. PT WAI 100 persen dari orang asing, dan PT KAN 20 persen milik orang Indonesia, sisanya 80 persen milik orang asing. Pertanyaan kami, apa kontribusi mereka untuk meningkatkan fiskal Kabupaten Sanggau?" ujarnya.
Dicky menjelaskan, kendaraan yang beroperasi lebih dari enam bulan di suatu daerah wajib mengalihkan plat nomornya ke plat daerah setempat. Untuk Kabupaten Sanggau, kendaraan tersebut seharusnya menggunakan plat D.
"Harusnya, karena beroperasi lebih dari enam bulan, mereka harus mengalihkan platnya ke plat D. Kita bisa dapat pajak dari situ setiap unit kendaraannya. Misal, pajak kendaraannya Rp15 juta, artinya 60 persen masuk ke daerah kita. Ini salah satu cara mendapatkan PAD," sambungnya.
DPRD mengaku telah menanyakan persoalan ini langsung kepada pihak perusahaan. Namun, jawaban yang diberikan dinilai tidak masuk akal dan justru menimbulkan kecurigaan baru.
"Mereka bilang tidak tahu data vendor, kan aneh, dan lucu jadinya kalau mereka tidak tahu bahwa vendornya punya kendaraan tanpa plat. Dan kami minta data-data lengkap kendaraan tanpa plat itu untuk kita serahkan ke Dispenda, nanti petugas kita yang bantu," tegas Dicky.
Untuk memastikan keseriusan kedua perusahaan dalam menindaklanjuti temuan ini, DPRD Sanggau akan mengundang manajemen PT WAI dan PT KAN dalam rapat dengar pendapat. DPRD meminta kedua perusahaan segera melengkapi plat Sanggau dalam waktu dekat.
"Jadwalnya tanggal 28 Agustus ini kami akan mengundang PT WAI dan PT KAN, silakan nanti kawan-kawan ikut meliput sebagai bentuk keterbukaan informasi publik," pungkasnya.