SANGGAU — Rencana DLH Sanggau memiliki laboratorium lingkungan sendiri mulai menemui titik terang. Kajian pendiriannya sudah diserahkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) untuk ditindaklanjuti.
Selama ini, setiap pengujian sampel lingkungan—baik dari aduan warga maupun kewajiban perusahaan—harus dikirim ke Pontianak. Kondisi itu membuat proses verifikasi di lapangan berjalan lambat.
Yesaya mengakui ketergantungan pada laboratorium di Pontianak menjadi kendala utama. Laboratorium tersebut harus melayani permintaan dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat.
"Seperti laporan masyarakat waktu itu, tanggap kita waktu responnya jadi molor. Tidak cepat," ujarnya, Senin pekan ini.
Padahal, kecepatan pengujian sangat menentukan. Jika sampel baru diperiksa setelah dampak pencemaran meluas, maka penegakan hukum dan upaya pemulihan lingkungan menjadi sulit dilakukan.
Keberadaan laboratorium di Sanggau tak hanya mempercepat layanan publik. DLH menyebut fasilitas ini bisa menjadi sumber PAD baru.
"Perusahaan juga tidak harus repot-repot keluar Sanggau, sedangkan perusahaannya di Sanggau. Jadi bisa juga menjadi sumber PAD Kabupaten Sanggau," jelas Yesaya.
Jumlah perusahaan yang beroperasi di Sanggau terbilang banyak, terutama di sektor perkebunan dan pengolahan hasil hutan. Setiap perusahaan memiliki kewajiban melakukan uji kualitas limbah secara berkala.
Usulan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Yesaya menyebut Kementerian Lingkungan Hidup telah mendorong setiap daerah untuk segera memiliki laboratorium lingkungan sendiri.
"Sudah didorong juga oleh Menteri Lingkungan Hidup terkait daerah segera wajib mendirikan laboratorium lingkungan," katanya.
Dengan adanya laboratorium sendiri, DLH Sanggau berharap penanganan kasus dugaan pencemaran limbah bisa lebih cepat dan efisien. Masyarakat yang melapor pun tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapat kepastian hasil uji.