KAYONG UTARA — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi melantik Dewan Hakim, Panitera, dan Panitia MTQ ke-34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 di Pendopo Bupati Kayong Utara, Minggu (2/8/2026). Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya persiapan final ajang bergengsi antar-qari dan qariah se-Kalbar yang akan digelar di kabupaten tersebut.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri para kafilah dari seluruh kabupaten/kota, tokoh agama, serta jajaran pemerintah daerah. Momen ini sekaligus menjadi pemanasan bagi tuan rumah Kayong Utara dalam menyambut ribuan peserta dan official yang akan datang.
Mengawali sambutannya, Ria Norsan menyampaikan sebuah pantun khas Melayu sebagai pengingat bagi para dewan hakim yang baru dilantik. Pantun tersebut berbunyi, "Indahnya nian Pantai Pulau Datok, tempat berjumpa para kafilah. Hari ini dewan hakim kita lantik, menjunjung adil memegang amanah."
Pantun itu bukan sekadar basa-basi. Norsan ingin menegaskan bahwa posisi dewan hakim bukanlah sekadar pemberi nilai, melainkan pemimpin yang memegang nasib peserta di panggung kompetisi tertinggi tingkat provinsi.
Salah satu poin yang paling ditekankan Gubernur adalah larangan keras terhadap praktik keberpihakan. Norsan secara eksplisit meminta agar tidak ada istilah "sebelah A atau sebelah B" dalam proses penilaian.
"Saya minta jangan ada keberpihakan, tidak ada istilah sebelah A atau sebelah B. Semua peserta harus dinilai secara objektif sesuai kemampuan dan ketentuan yang berlaku. Itulah wujud keadilan yang harus dijunjung tinggi," tegasnya di hadapan para hakim.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah provinsi tidak mentoleransi intervensi atau tekanan dari pihak mana pun, termasuk dari kontingen daerah, demi menjaga kredibilitas MTQ.
Gubernur juga memberikan panduan praktis apabila terjadi perbedaan pandangan antar-dewan hakim dalam menilai penampilan peserta. Ia meminta agar setiap perbedaan diselesaikan melalui jalur musyawarah dan mufakat, bukan dengan memaksakan kehendak pribadi.
"Apabila terdapat perbedaan pendapat dalam penilaian, selesaikan dengan musyawarah. Saya tidak ingin mendengar ada dewan hakim yang bertindak tidak adil atau melakukan kesalahan yang mencoreng nama baik MTQ," katanya.
Instruksi ini dinilai penting karena sering kali hasil akhir sebuah perlombaan menjadi kontroversi jika keputusan hakim dirasa tidak transparan. Dengan mekanisme musyawarah, diharapkan keputusan akhir dapat diterima semua pihak dengan lapang dada.
Lebih jauh, Ria Norsan berharap penyelenggaraan MTQ ke-34 ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi semata. Ia ingin event ini menjadi momentum pembinaan generasi Qurani yang berkelanjutan di Kalimantan Barat.
Ia pun menargetkan lahirnya qari dan qariah terbaik yang mampu bersaing di ajang MTQ tingkat nasional. "Saya berharap dengan dilantiknya dewan hakim yang profesional dan berintegritas tinggi, pelaksanaan MTQ ke-34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Kayong Utara dapat berlangsung lancar, sukses, serta melahirkan qari dan qariah terbaik yang mampu mengharumkan nama Kalimantan Barat pada ajang yang lebih tinggi," pungkasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan MTQ ke-34 ini akan menjadi ujian besar bagi Kayong Utara sebagai tuan rumah, sekaligus kesempatan emas untuk menunjukkan kesiapan fasilitas dan keramahtamahan daerah kepada seluruh tamu dari berbagai penjuru Kalbar.