Kalbar Jadi Percontohan Peta Risiko Karhutla Gambut Nasional, 3 Kabupaten Prioritas Disorot

Penulis: Alfin Murtado  •  Kamis, 30 Juli 2026 | 21:26:31 WIB
Kementerian Kehutanan bersama BRIN dan YKAN memfinalisasi peta risiko karhutla gambut dengan Kalimantan Barat sebagai lokasi uji coba.

PONTIANAK — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) tengah memfinalisasi peta risiko karhutla gambut yang diproyeksikan menjadi acuan nasional. Kalimantan Barat dipilih sebagai lokasi uji coba karena karakteristik ekosistem gambutnya yang luas dan tingkat kebakaran yang tinggi.

Mengapa Kalbar Dipilih sebagai Pilot Project?

Penasihat Senior untuk Kerja Sama Internasional dalam Pengendalian Kebakaran Hutan Kemenhut Israr Albrar mengatakan pengembangan metode pembaruan peta risiko telah dimulai sejak 2025. Metode sebelumnya dinilai belum cukup merepresentasikan kondisi spesifik di lapangan, terutama pada kawasan gambut yang kerap terbakar.

"Penyusunan peta risiko tersebut dilakukan Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan Kemenhut bersama BRIN serta YKAN melalui pemodelan baru yang disesuaikan dengan karakteristik ekosistem gambut dan kondisi spesifik wilayah," kata Israr dalam keterangan di Pontianak, Kamis.

Luas Kebakaran Capai 28.680 Hektare, Tiga Kabupaten Paling Rawan

Data Kemenhut menunjukkan hingga Juni 2026, luas areal terbakar di Kalbar mencapai 28.680 hektare atau sekitar 27 persen dari total luas kebakaran nasional. BPBD Kalbar telah memetakan 335 desa rawan karhutla yang tersebar di 14 kabupaten/kota.

Tiga kabupaten menjadi prioritas karena menyumbang sekitar 77 persen luas karhutla Kalbar pada periode Januari-Juni 2026: Ketapang, Mempawah, dan Kubu Raya. Angka ini berdasarkan hasil pemantauan Kemenhut.

Pemodelan Baru: Menggabungkan Faktor Alam dan Aktivitas Manusia

Kepala Pusat Riset Ekologi BRIN Asep Hidayat menjelaskan penyusunan peta dilakukan secara bertahap dan kolaboratif. Tidak hanya faktor biofisik seperti kedalaman gambut dan tinggi muka air tanah, tetapi juga aspek antropogenik—aktivitas manusia yang memicu kebakaran—turut dimasukkan dalam analisis.

"Proses tersebut meliputi pengembangan kerangka pemodelan, penetapan indikator, hingga penyempurnaan analisis spasial, sehingga menghasilkan peta yang lebih merepresentasikan kondisi lapangan," ujar Asep.

Kebakaran Gambut Lebih Sulit Dipadamkan dan Rusak Ekosistem

Peneliti Lahan Gambut dan Iklim YKAN Nisa Novita menegaskan kebakaran pada ekosistem gambut memiliki dampak yang jauh lebih parah dibanding kebakaran di mineral. Api di gambut sulit dipadamkan karena membara di bawah permukaan, menghasilkan emisi gas rumah kaca lebih besar, serta menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan dan penerbangan.

"Data Kemenhut menunjukkan hingga Juni 2026 luas areal terbakar di Kalbar mencapai 28.680 hektare atau sekitar 27 persen dari total luas kebakaran nasional. Sementara BPBD Kalbar telah memetakan 335 desa rawan karhutla yang tersebar di 14 kabupaten/kota," kata Nisa.

Tahap Akhir: Finalisasi Pemodelan dan Policy Brief untuk Kemenhut

Saat ini penyusunan peta risiko memasuki tahap finalisasi pemodelan dan peninjauan parameter. Hasil akhirnya akan disusun menjadi policy brief sebagai masukan bagi Kemenhut dalam menyempurnakan pedoman penetapan wilayah risiko karhutla, khususnya pada bentang lahan gambut.

Israr menambahkan peta risiko ini diharapkan menjadi dasar penguatan langkah pencegahan, bukan sekadar pemadaman. "Penanganan dapat dilakukan lebih tepat sasaran, terutama pada kawasan yang didominasi ekosistem gambut," pungkasnya.

Reporter: Alfin Murtado
Sumber: m.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top