TRC Balai PK Pontianak Evakuasi Buaya Muara 4,5 Meter dari Tambak Warga di Sambas, Kondisi Mata Kanan Rusak

Penulis: Zainul Arifin  •  Rabu, 29 Juli 2026 | 17:43:01 WIB
Tim TRC Balai PK Pontianak mengevakuasi buaya muara sepanjang 4,5 meter dari tambak warga di Desa Jelu Air, Sambas.

Proses evakuasi bermula dari laporan warga yang melihat buaya itu terjerat jaring di tambak milik Romi. Warga setempat bergotong royong memindahkan satwa dilindungi itu ke area terbuka karena khawatir kondisinya semakin memburuk, sebelum akhirnya melapor ke Polsek Jawai Selatan.

Laporan diteruskan ke Balai PK Pontianak pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. TRC langsung berkoordinasi dengan warga dan instansi terkait, lalu bergerak ke lokasi bersama praktisi ahli. Tim tiba di Desa Jelu Air sekitar pukul 18.00 WIB.

Pemeriksaan Kesehatan dan Luka di Tubuh Buaya

Setibanya di lokasi, tim melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan buaya yang sebelumnya dilaporkan mulai melemah. Sesuai prosedur penyelamatan satwa dan prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare), dokter hewan memeriksa sejumlah bagian tubuh yang mengalami luka.

"Evakuasi dilakukan setelah menerima laporan warga terkait keberadaan buaya yang terjerat jaring di tambak milik Romi di Sambas," kata petugas Kesehatan Hewan Sealife Indonesia, drh. Maulid Dio Suhendro.

Setelah dipastikan kondisinya cukup baik, tim melakukan fiksasi ulang tali yang mengikat tubuh buaya untuk mencegah ikatannya melukai atau menyebabkan kerusakan jaringan lebih lanjut. Buaya kemudian dibawa ke tempat penampungan sementara di Kantor Balai PK Pontianak untuk menjalani rehabilitasi dan pemantauan.

Mata Kanan Hancur, Kaki Kiri Alami Nekrosis

Pemeriksaan lanjutan pada 28 Juli 2026 menunjukkan kondisi buaya secara umum cukup baik, ditandai dengan aktivitas pernapasan yang normal. Namun, tim menemukan sejumlah kelainan serius.

"Pemeriksaan menemukan kerusakan pada mata kanan atau bulbus oculi yang tidak ada. Buaya juga mengalami luka gesekan pada kaki depan dan belakang serta nekrosis atau kematian jaringan pada kaki kiri yang diduga akibat cedera traumatis atau proses penangkapan," jelas Maulid Dio.

Meski begitu, ia menegaskan kondisi kesehatan buaya secara umum masih dalam tahap observasi. "Selama proses rehabilitasi akan kita pantau lebih lanjut," ujarnya.

Buaya Muara: Satwa Dilindungi yang Resahkan Warga

TRC Balai PK Pontianak Yuda Saniswan mengatakan tim bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Hasil observasi bersama dokter hewan menunjukkan kondisi satwa cukup baik meski terdapat luka di sejumlah bagian tubuh.

Buaya muara (Crocodylus porosus) merupakan satwa yang dilindungi dan pengelolaannya berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan. Keberadaan buaya berukuran besar ini telah beberapa kali terlihat di sekitar tambak warga selama setahun terakhir. Warga setempat menduga reptil itu pernah memangsa hewan peliharaan mereka.

Reporter: Zainul Arifin
Sumber: kalbar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top