JAKARTA — Pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (28/7/2026) itu menjadi titik akhir dari perbedaan pandangan antara organisasi wartawan dan seorang tokoh hukum nasional. Mediasi yang difasilitasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menghasilkan kesepahaman untuk mengedepankan persatuan bangsa.
Dalam pertemuan tersebut, Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat dan seluruh wartawan. Permintaan maaf ini diterima sebagai bentuk itikad baik untuk membangun hubungan yang saling menghormati antara profesi advokat dan wartawan.
“Penyelesaian ini bukan berarti membenarkan pernyataan yang pernah disampaikan. Justru melalui proses ini, tujuan menjaga martabat wartawan telah tercapai,” ujar Akhmad Munir dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh organisasinya bukan didasari semangat permusuhan. Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga kehormatan, martabat, dan profesionalisme profesi wartawan.
“PWI berkewajiban menjaga kehormatan profesi wartawan. Ketika ada pernyataan yang dipandang merendahkan martabat wartawan, organisasi harus hadir dan bersikap,” tegas Munir. Namun, setelah ada kesadaran dan permintaan maaf yang tulus, PWI juga berkewajiban mengedepankan nilai-nilai persaudaraan.
Sejalan dengan kesepahaman yang telah dicapai, PWI Pusat akan menindaklanjuti proses administrasi pencabutan laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Munir menyebut bahwa tujuan utama organisasi telah tercapai, yakni memulihkan kehormatan profesi wartawan.
“Persatuan Indonesia adalah kepentingan yang lebih besar. Ketika tujuan tersebut telah tercapai melalui permintaan maaf, dialog, dan saling menghormati, maka semangat persatuan bangsa harus kita kedepankan,” tutup Akhmad Munir.
Akhmad Munir menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang telah memediasi pertemuan tersebut. Ia menilai penyelesaian ini menjadi contoh bahwa setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif dan bermartabat.