PONTIANAK — Gelombang protes meluas di Kalimantan Barat menyusul pemadaman listrik yang tak kunjung usai. Wakil Ketua I Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak, Alex Sandra Djaoeng, mendesak PLN memberikan kompensasi nyata kepada pelanggan terdampak.
“Kami berharap ada kompensasi, misalnya berupa voucher atau bentuk bantuan lainnya bagi pelanggan yang terdampak,” katanya usai bertemu dengan manajemen PLN di Pontianak.
Pemadaman listrik telah melumpuhkan aktivitas ekonomi dan sehari-hari warga. Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kota Pontianak, Hendry Pangestu Lim, mengaku kehilangan sembilan ekor ikan arwana senilai Rp90 juta akibat listrik padam.
“Tadi Bu GM menyampaikan tanggal 11 Juli akan normal kembali. Mudah-mudahan jangan meleset. Kalau meleset, kami siap mengajak masyarakat datang dan menginap di kantor PLN,” ujarnya.
Lebih tragis lagi, keluarga Hendry yang memiliki bayi berusia tiga hari terpaksa mengungsi ke hotel selama dua malam karena kondisi listrik yang gelap gulita.
General Manager PLN UID Kalbar, Maria G. I., menyampaikan permohonan maaf dan menargetkan sistem kelistrikan kembali normal pada 11 Juli 2026. Seluruh personel dikerahkan untuk mempercepat pemulihan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas apa yang terjadi. Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kalimantan Barat agar proses recovery kelistrikan ini berjalan lancar,” katanya.
Namun, target itu disambut skeptis. Di Kabupaten Sanggau, Dewan Pimpinan Daerah Majelis Adat Budaya Melayu (DPD MABM) menyatakan mosi tidak percaya terhadap PLN.
Ketua DPD MABM Kabupaten Sanggau, Budi Darmawan, mempertanyakan penyebab utama pemadaman. Ia mendengar isu bahwa PLN tidak mampu menyediakan batu bara sebagai bahan baku utama, bukan sekadar gangguan teknis di PLTU seperti yang disampaikan ke publik.
“Dua alasan itu menurut saya masih menjadi tanda tanya dan perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.
Budi juga menyoroti ketidaksesuaian jadwal pemadaman. Di Jalan PH Sulaiman, listrik hampir setiap hari padam. Jadwal yang diumumkan hanya 3–5 jam, tetapi kenyataannya bisa mencapai 7 jam.
“Kami tidak ingin mengancam akan melakukan aksi, tetapi jangan sampai masyarakat dipaksa turun ke jalan,” tegasnya.
Budi Darmawan mengingatkan bahwa gangguan listrik berkepanjangan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Pelaku UMKM menjadi pihak yang paling terdampak.
“Kalau pemadaman terus berlangsung, tentu akan berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Banyak kerugian materi yang harus ditanggung warga,” pungkasnya.
Selain kompensasi, Alex Sandra Djaoeng meminta PLN memperbaiki komunikasi publik. Informasi resmi mengenai kondisi kelistrikan harus disampaikan langsung oleh manajemen atau humas PLN agar tidak simpang siur di masyarakat.