SUNGAI KAKAP — Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan bahwa operasi penataan di Pasar Sungai Kakap bukanlah penggusuran. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari penataan kawasan pasar yang sudah direncanakan secara bertahap.
“Hari ini kita lakukan pembongkaran kios-kios atau pedagang-pedagang liar yang memang secara riil mempersempit ruas jalan dan juga membuat kumuh. Tetapi mereka bukan kita gusur,” kata Sujiwo di lokasi penertiban, Senin.
Pemerintah kabupaten telah menyiapkan delapan unit kios untuk sebagian pedagang terdampak. Sementara itu, 12 pedagang lainnya akan direlokasi sementara ke tenda yang dipasang di depan bangunan eks terminal milik Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya.
“Ini tenda yang akan kita serahkan, kita lokalisir nanti di depan bangunan eks terminal, punya Dinas Perhubungan Kabupaten. Nanti akan dibangunkan kiosnya juga. Ini sifatnya untuk sementara saja, ya untuk berjualannya di area sana,” jelas Sujiwo.
Bupati menambahkan, tenda yang disediakan merupakan tenda premium yang dirancang tahan lama dan dapat digunakan dalam jangka waktu cukup panjang hingga kios permanen rampung dibangun.
Pembangunan kios permanen bagi para pedagang telah masuk dalam anggaran pemerintah daerah. Sujiwo memastikan realisasinya akan dilakukan pada tahun depan.
“Ini yang premium, jadi mungkin beberapa tahun enggak akan rusak. Tapi kita akan atensi, tindak lanjuti di tahun depan sudah kita anggarkan ya untuk kiosnya,” ucapnya.
Berdasarkan pendataan di lapangan, terdapat 20 pedagang yang terdampak langsung dalam penataan kali ini. Rinciannya, delapan pedagang telah mendapatkan kios, sementara 12 pedagang sisanya akan menempati tenda sementara.
“Ini yang menerima tenda berapa orang semuanya? Sepuluh. Kalau kurang masih kita tambah lagi. Terus kemudian kiosnya berapa semuanya? Delapan. Jadi yang kita bongkar di sini katakanlah misalnya ada dua puluh pedagang ya. Berarti delapan sudah ada kios yang kita siapkan, dua belasnya kita siapkan tenda. Tapi jangka pendeknya kita juga akan bangunkan kiosnya,” papar Sujiwo.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memastikan proses penataan Pasar Sungai Kakap berlangsung secara bertahap dengan mengutamakan kepentingan para pedagang. Selain menata kawasan agar lebih tertib, pemerintah juga berkomitmen menyediakan fasilitas berdagang yang lebih layak bagi seluruh pedagang terdampak.