PONTIANAK — Prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi PNS bagi 16 CPNS di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat telah digelar. Momentum ini menandai berakhirnya masa percobaan dan dimulainya status definitif sebagai abdi negara bagi para pegawai baru tersebut.
Dalam arahannya, Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa integritas bukan sekadar jargon, melainkan fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik. Ia meminta setiap PNS yang baru dilantik untuk menjaga nama baik institusi dan menjunjung tinggi kode etik.
"Disiplin adalah harga mati. Tanpa keduanya, sulit bagi kita untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Jonny di hadapan para pegawai yang baru dikukuhkan.
Rangkaian acara pengukuhan berlangsung di aula kantor Kanwil Kemenkumham Kalbar. Para CPNS yang sebelumnya telah melalui proses pendidikan dan pelatihan dasar (latsar) kini resmi menyandang status PNS setelah mengucapkan sumpah jabatan.
Mereka akan ditempatkan di berbagai unit kerja di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Kalbar, termasuk di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), dan kantor imigrasi di sejumlah titik di Kalimantan Barat.
Jonny Pesta Simamora berharap semangat baru yang dibawa oleh 16 PNS ini bisa mendorong peningkatan kualitas pelayanan hukum di daerah. Ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks, sehingga adaptasi dan pembelajaran berkelanjutan menjadi krusial.
"Jadilah PNS yang adaptif, responsif, dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat," pesan Kakanwil menutup arahannya.