KUBU RAYA — Kepolisian Resor Kubu Raya menggagalkan aksi tawuran yang akan melibatkan puluhan remaja di wilayah Sungai Raya. Sebanyak 22 orang diamankan beserta sejumlah senjata tajam yang akan digunakan untuk saling serang.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang melihat gerombolan remaja berkumpul di sebuah titik pada malam hari. Warga kemudian menghubungi Call Center 110 Polres Kubu Raya, yang langsung ditindaklanjuti oleh tim patroli.
Sekitar pukul 22.00 WIB, warga di Kecamatan Sungai Raya mencurigai sekelompok pemuda yang berdatangan ke satu lokasi. Mereka membawa benda mencurigakan yang diduga senjata tajam.
Alih-alih mengambil tindakan sendiri, warga memilih melapor ke Call Center 110. Laporan itu diterima dan langsung diteruskan ke unit patroli terdekat.
Polisi tiba di lokasi dalam waktu singkat. Saat itu, kedua kelompok remaja sudah saling berhadapan dan siap melakukan aksi kekerasan. Petugas langsung mengamankan 22 remaja dan menyita senjata tajam yang dibawa.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa celurit, pisau, dan besi runcing. Seluruh remaja yang diamankan masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
Seluruh remaja yang diamankan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Kubu Raya. Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan adanya kelompok lain yang terlibat.
Pihak kepolisian mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan lingkungan dan respons cepat warga bisa mencegah aksi kriminal yang lebih besar.
Polres Kubu Raya juga akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan tawuran, terutama pada malam hari. Call Center 110 tetap menjadi saluran utama bagi warga yang ingin melaporkan potensi gangguan kamtibmas.