Danantara Konfirmasi PT INTI (Persero) Masuk Daftar BUMN yang Akan Ditutup, Nasib Karyawan Dijamin Aman

Penulis: Vikri Alfandi  •  Senin, 25 Mei 2026 | 18:11:01 WIB
Dony Oskaria memastikan PT INTI masuk daftar BUMN yang akan ditutup namun nasib karyawan tetap aman.

KALIMANTAN BARAT — Rencana penutupan PT INTI dikonfirmasi langsung oleh Dony Oskaria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/5/2026). Menurutnya, Danantara dan Badan Pengaturan (BP) BUMN masih melakukan verifikasi mendalam sebelum mengambil keputusan final.

"Sedang dilakukan asesmen, sedang dicek sebagaimana yang saya sampaikan mengenai streamline. Selagi dilakukan proses untuk verifikasi semuanya," ujar Dony.

Jaminan Tak Ada PHK, Pekerja Disebut Aman

Kekhawatiran publik soal nasib pegawai PT INTI langsung dijawab tegas oleh Dony. Ia memastikan proses restrukturisasi ini tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja massal.

"Oh enggak ada, pekerjanya aman, kan kita udah bilang kan, enggak ada yang di-PHK," tegasnya.

Pernyataan ini menjadi angin segar bagi ribuan karyawan yang selama ini bergantung pada perusahaan telekomunikasi pelat merah tersebut.

Gagal Tata Kelola dan Keuangan Jadi Biang Kerok

PT INTI bukan tanpa alasan masuk dalam daftar hitam. Dalam kesempatan terpisah di Jogja Financial Festival, Dony mengungkapkan bahwa perusahaan yang dulu sangat terkenal di Bandung itu kini menghadapi persoalan serius.

"Dulu banyak BUMN-BUMN terkenal kalau di Bandung itu ada PT Inti yang kita sangat terkenal sekarang menghadapi persoalan mungkin akan kita tutup juga," ungkap Dony.

Masalah keuangan yang kronis dan kesalahan tata kelola menjadi pertimbangan utama. Dony menyadari banyak perusahaan negara yang salah urus hingga akhirnya menjadi beban operasional yang tak kunjung sembuh.

Efek Domino Pengelolaan BUMN yang Tak Terintegrasi

Dony menyoroti bahwa sebelum era Danantara, setiap BUMN berjalan sendiri-sendiri tanpa mekanisme bantuan antarperusahaan. Kondisi ini membuat BUMN yang sakit seperti PT INTI, Djakarta Lloyd, dan Krakatau Steel sulit untuk diselamatkan.

"Karena tidak ada mekanisme untuk membantu satu BUMN dan BUMN lain menyebabkan sulit untuk kita melakukan perbaikan," ucapnya.

Ia menambahkan, Kementerian BUMN sebelumnya hanya memiliki kuasa kelola, bukan status sebagai pemilik saham. Akibatnya, ketika satu perusahaan tersandung masalah, tidak ada sistem penyelamatan yang terintegrasi.

"BUMN sebelumnya itu berdiri sendiri-sendiri ini yang banyak orang tidak tahu. Kemudian akibat pengelolaan yang tidak terintegrasi, banyak BUMN kita yang menghadapi permasalahan tidak bisa dibantu," imbuh Dony.

Kini, dengan hadirnya Danantara sebagai holding super, pemerintah berupaya merampingkan jumlah BUMN. Fokus utama adalah mempertahankan entitas yang memiliki bisnis inti kuat dan daya saing tinggi, sementara perusahaan yang terus merugi akan ditutup atau dikonsolidasi.

Reporter: Vikri Alfandi
Sumber: liputan6.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top