PONTIANAK — Polda Kalbar akan melakukan profiling terhadap sejumlah nomor telepon yang dilaporkan berkaitan dengan orderan fiktif. Nomor-nomor itu akan ditelusuri untuk mengetahui pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.
Langkah tersebut disampaikan Kombes Pol Munizar usai menerima aspirasi pengurus dan anggota Aliansi Driver Ojol Bersatu Kalbar. Pertemuan berlangsung di Kopikoe Serdam, Pontianak, dan dihadiri sekitar 20 perwakilan pengemudi dari Kota Pontianak serta Kabupaten Kubu Raya.
Potongan Aplikator Dinilai Belum Sesuai Batas 8 Persen
Dalam dialog tersebut, pengemudi menyoroti penerapan potongan oleh aplikator yang disebut belum sepenuhnya mengikuti kebijakan pemerintah. Mereka merujuk pada batas maksimal potongan sebesar 8 persen.
Persoalan itu menjadi salah satu dari empat keluhan yang disampaikan dalam pertemuan. Selain potongan, pengemudi mengeluhkan maraknya orderan fiktif yang dinilai merugikan mereka secara langsung.
Komplain ke Aplikator Pusat Dianggap Selalu Menyalahkan Driver
Mekanisme penanganan komplain oleh pihak aplikator pusat juga menjadi sorotan. Para driver menilai proses tersebut kerap menyalahkan pengemudi tanpa memeriksa kondisi dan fakta yang terjadi di lapangan lebih dulu.
Ketua Aliansi Driver Ojol Bersatu Kalbar Ridwan turut hadir dalam pertemuan itu. Aspirasi yang dibawa pengemudi mencerminkan persoalan yang berulang dialami anggota di lapangan, bukan keluhan sesaat.
Aliansi Minta Kantor Perwakilan Shopee di Kalbar
Aliansi Driver Ojol Bersatu Kalbar juga menyampaikan kebutuhan adanya kantor perwakilan resmi Shopee di Kalimantan Barat. Menurut mereka, keberadaan kantor itu akan memudahkan koordinasi sekaligus menjadi tempat pengaduan resmi.
Pengemudi membutuhkan titik pengaduan ketika menghadapi persoalan seperti kecelakaan lalu lintas maupun dugaan penipuan. Tanpa kantor perwakilan, penyelesaian masalah dinilai bergantung pada aplikator pusat yang berada di luar daerah.
Polda Kalbar Imbau Driver Dokumentasikan Setiap Kendala
Munizar mengimbau pengemudi memanfaatkan layanan Call Center 110 saat menghadapi kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian. Ia juga meminta setiap kendala saat menerima atau menjalankan order didokumentasikan.
"Apabila menemukan kejadian serupa, segera laporkan melalui layanan 110," ujarnya.
Dokumentasi tersebut, kata Munizar, dapat dilengkapi dengan aplikasi penanda waktu. Bukti pendukung itu akan berguna ketika pengemudi menyampaikan laporan kepada pihak terkait.
Dialog Dua Arah untuk Jaga Kamtibmas
Pertemuan di Kopikoe Serdam disebut Munizar sebagai bagian dari upaya Polda Kalbar menjaga komunikasi dengan komunitas pengemudi transportasi daring. Polisi ingin mencari solusi atas persoalan yang berkembang di lapangan.
Ruang dialog diharapkan menjadi sarana komunikasi dua arah antara kepolisian dan komunitas driver ojol. Dengan begitu, berbagai persoalan dapat ditangani secara persuasif tanpa harus menempuh jalur hukum lebih dulu.
Polda Kalbar berharap hubungan antara aparat keamanan dan komunitas pengemudi ojek online semakin baik. Komunikasi yang terbuka dinilai turut mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kalimantan Barat.