Pencarian

Rutan Sanggau Razia Blok Hunian Bareng TNI-Polri dan BNNK, 20 Warga Binaan Dites Urine

Rabu, 23 September 2026 • 06:46:31 WIB
Rutan Sanggau Razia Blok Hunian Bareng TNI-Polri dan BNNK, 20 Warga Binaan Dites Urine
Petugas gabungan Rutan Sanggau, TNI-Polri, dan BNNK menggelar razia blok hunian warga binaan.

SANGGAU — Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau, Muhammad Asril Yasin A. Tahyas, menyatakan razia digelar untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba serta barang terlarang. Kegiatan ini berjalan serentak di seluruh Indonesia sesuai instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Penggeledahan menyisir dua kamar blok narkoba, tiga kamar blok pidana umum, dan blok wanita yang dihuni campuran kasus narkoba dan pidana umum. Petugas melibatkan aparat penegak hukum dari luar rutan agar proses pemeriksaan berjalan lebih ketat.

Barang Terlarang yang Ditemukan Petugas

Hasil razia mendapati sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian. Barang-barang itu antara lain kabel, kartu, serta bekas kapas atau kain kasa.

Menurut Asril, barang-barang tersebut berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan. Pengendalian lewat razia rutin akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran benda terlarang.

"Pada pelaksanaan razia kali ini mendapati barang-barang yang tidak boleh ada di dalam lapas, yaitu diantaranya kabel-kabel, kemudian kartu, ada juga bekas-bekas kapas atau kain kasa," ungkap Asril.

20 Perwakilan Warga Binaan Jalani Tes Urine

Selain penggeledahan kamar, Rutan Sanggau melaksanakan tes urine kepada 20 orang perwakilan warga binaan. Seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.

"Dan pada kesempatan ini juga kita melaksanakan tes urine kepada perwakilan warga binaan sekitar 20 orang hasilnya negatif," ujar Asril.

Ia berharap Rutan Kelas IIB Sanggau ke depan tetap dalam keadaan aman, tertib, dan bersih dari narkoba.

Barang Hasil Razia Dimusnahkan Sesuai Prosedur

Pihak rutan menegaskan barang hasil razia akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. Pemusnahan biasanya dituangkan dalam berita acara penggeledahan warga binaan dan berita acara pemusnahan barang terlarang.

"Untuk barang-barang yang telah dilaksanakan razia, hasil razia tadi, akan kami musnahkan. Biasanya kami tuangkan dalam berita acara hasil penggeledahan warga binaan, hasil penggeledahan barang-barang terlarang, dan kami buat dalam pemusnahan barang-barang terlarang," tegasnya.

Razia serentak ini menjadi bagian dari pengawasan rutin yang melibatkan lintas instansi. Asril menyebut seluruh blok tanpa terkecuali disisir dalam kegiatan tersebut.

Follow kabarsingkawang.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: suarakalbar.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks