PONTIANAK — Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan pekerjaan konstruksi jaringan utama SPALD-T akan dilakukan di badan jalan atau ruang milik jalan, sehingga tidak menimbulkan persoalan pembebasan lahan. Namun, dia mengakui pelaksanaan proyek ini bakal menghadirkan sejumlah tantangan teknis yang harus diantisipasi.
"Kondisi tanah Pontianak yang lembek dan bergambut, muka air tanah, serta keterbatasan ruang di jalur utama menjadi faktor yang harus diperhatikan secara teknis," ujar Edi saat kick off pada Rabu (19/8/2026).
Metode Jacking untuk Pipa Sedalam 12 Meter
Pekerjaan konstruksi jaringan pipa akan menggunakan metode galian terbuka maupun jacking. Metode ini dipilih karena kedalaman pipa primer yang mencapai 6 hingga 12 meter.
"Nanti kita akan menanam pipa primer dengan kedalaman antara 6 sampai 12 meter. Kemudian disambungkan dengan pipa sekunder dan tersier yang langsung terhubung ke rumah maupun bangunan," terangnya.
Target 24 Ribu Meter Kubik Air Limbah per Hari
Jaringan SPALD-T dirancang untuk mengalirkan air limbah domestik dari kloset, floor drain, kegiatan mencuci, dan sumber air limbah rumah tangga lainnya. Air limbah tersebut akan masuk ke jaringan pipa secara gravitasi, kemudian disedot dan diolah agar tidak langsung mencemari lingkungan.
"Air limbah rumah tangga disedot dan diolah menjadi air yang lebih bersih," kata Edi.
Target pengolahan air limbah domestik mencapai 24 ribu meter kubik per hari. Sementara itu, sambungan rumah, kantor, maupun tempat usaha ditargetkan menjangkau lebih dari 15 ribu sambungan. Pengelolaannya nanti akan dilakukan oleh Perumda Tirta Khatulistiwa dengan direktur khusus yang menangani sanitasi.
Potensi Gangguan Lalu Lintas di Jalur Angkutan Berat
Edi mengakui kawasan yang dilalui proyek merupakan jalur penting distribusi angkutan berat dari dan menuju pelabuhan. Terdapat pula kawasan perkantoran, pendidikan, pasar, dan permukiman sehingga potensi gangguan lalu lintas dan dampak sosial perlu dikelola dengan baik.
"Ini tantangan dalam pelaksanaan, sehingga bisa menyebabkan permasalahan di lapangan seperti kemacetan dan masalah sosial lainnya," ungkapnya.
Meski demikian, pemerintah daerah telah menetapkan rencana mitigasi atas sejumlah proyeksi masalah di lapangan. Proyek ini diharapkan menghentikan praktik pembuangan air limbah rumah tangga, perkantoran, dan tempat usaha secara sembarangan yang selama ini mencemari lingkungan Kota Pontianak.