PONTIANAK — Fenomena anak ikut serta dalam live jualan di platform seperti TikTok, Instagram, dan Facebook kian marak di Kalimantan Barat. Namun, di balik tawa dan gemerlap interaksi langsung, ada batas aman yang wajib dipatuhi orang tua agar tidak melanggar hak dasar anak.
Praktik ini memang sah-sah saja selama orang tua mampu memastikan tiga aspek utama: privasi anak tidak terekspos berlebihan, kenyamanan fisik dan psikis anak terjaga, serta keamanan data digitalnya tidak disalahgunakan. Tanpa ketiganya, live jualan bisa berubah menjadi bentuk eksploitasi yang merugikan tumbuh kembang anak.
Batas Aman: Jangan Jadikan Anak "Alat Jualan"
Anak boleh muncul di layar, tetapi bukan sebagai objek yang dipaksa berinteraksi demi menaikkan angka penjualan. Orang tua harus menjadi filter utama. Jika anak terlihat lelah, rewel, atau menolak diajak bicara, siaran harus segera dihentikan atau dialihkan.
“Anak boleh muncul saat live jualan, tetapi orang tua wajib menjaga privasi, kenyamanan, dan keamanan digitalnya,” demikian bunyi imbauan yang beredar di kalangan pegiat perlindungan anak di Kalbar. Imbauan ini menekankan bahwa anak bukanlah aset promosi, melainkan individu yang perlu dilindungi.
Privasi: Jangan Sebut Nama Asli dan Sekolah
Informasi pribadi seperti nama lengkap, alamat rumah, nama sekolah, hingga rutinitas harian anak tidak boleh disebut saat live. Data ini bisa dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk kejahatan siber atau penculikan. Orang tua disarankan menggunakan panggilan sayang atau nama samaran selama siaran.
Selain itu, wajah anak yang terekam dalam arsip live bisa tersebar luas dan sulit dihapus. Rekaman ini berpotensi digunakan ulang tanpa izin atau menjadi bahan konten negatif di masa depan. Orang tua perlu sadar bahwa jejak digital bersifat permanen.
Kenyamanan: Anak Bukan Pekerja Dadakan
Durasi live jualan yang panjang—bisa mencapai 2 hingga 4 jam—sangat tidak cocok untuk anak-anak. Mereka cepat bosan, lelah, dan stres jika dipaksa duduk diam atau terus-menerus diajak bicara. Orang tua harus membatasi durasi tampil anak, maksimal 15–30 menit per sesi, dan pastikan anak dalam kondisi ceria, bukan terpaksa.
Jika anak mulai mengucek mata atau merengek, itu sinyal jelas bahwa live harus segera diakhiri. Jangan mengorbankan kenyamanan anak demi mengejar like, komentar, atau omzet.
Keamanan Digital: Waspada Fitur Donasi dan Komentar
Live jualan biasanya dibanjiri komentar spontan dan fitur donasi atau gift. Orang tua harus memoderasi komentar agar tidak ada kalimat kasar atau bernada pelecehan yang terbaca anak. Fitur filter komentar otomatis di platform bisa diaktifkan.
Jangan biarkan anak mengakses langsung fitur donasi atau mengucapkan terima kasih kepada pemberi gift secara personal. Interaksi semacam ini bisa membuka celah bagi predator daring yang menyamar sebagai penonton setia. Orang tua harus tetap memegang kendali penuh atas akun dan perangkat yang digunakan.
Apa Langkah Selanjutnya bagi Orang Tua di Kalbar?
Pemerhati perlindungan anak di Pontianak mendorong orang tua untuk membuat aturan tertulis di rumah sebelum memulai live jualan. Aturan itu mencakup durasi, jenis konten yang boleh melibatkan anak, serta batasan interaksi dengan penonton. Edukasi digital untuk orang tua juga dinilai penting agar mereka paham risiko jangka panjang dari membiarkan anak tampil di ruang publik digital.
Jika ada dugaan eksploitasi anak dalam konten live jualan, masyarakat bisa melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat atau Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalbar. Langkah preventif jauh lebih baik daripada menyesali dampak yang sudah telanjur terjadi.