SANGGAU — Peningkatan jumlah hotspot di Kabupaten Sanggau dalam dua bulan terakhir dipicu oleh dua faktor utama: minimnya curah hujan dan maraknya aktivitas pembukaan lahan oleh masyarakat. Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sanggau, Kristian Hendro, mengungkapkan bahwa kondisi cuaca kering memperparah risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.
Kecamatan Toba dan Tayan Hilir Jadi Zona Paling Rawan
Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD, dua kecamatan mencatatkan jumlah hotspot tertinggi. "Yang tertinggi untuk titik hotspot ini ada di Kecamatan Toba dan Tayan Hilir. Memang dua kecamatan ini adalah daerah rawan Karhutla, khususnya memang kualitas lahan gambutnya juga tinggi," ujar Kristian, Kamis (12/6/2026).
Sementara itu, sebaran hotspot juga tercatat di Kecamatan Kapuas dengan 36 titik dan Kecamatan Mukok sebanyak 11 titik. Angka ini menunjukkan bahwa potensi kebakaran tidak hanya terjadi di wilayah pinggiran, tetapi juga di area perkotaan.
Dua Kebakaran Lahan Terjadi di Kota Sanggau dalam Sepekan
Dalam beberapa hari terakhir, petugas menangani dua kejadian kebakaran lahan di wilayah Kota Sanggau. Lokasi pertama berada di Sungai Sengkuang, di mana api menghanguskan lahan seluas satu hektare. Petugas dari Manggala Agni bersama Pusdalops BPBD, Damkar, serta TNI/Polri berhasil memadamkan api.
"Kemudian ada juga di ring road di Sabang Merah itu juga lahan terbakar akibat dari kelalaian manusia, mungkin ada membuang puntung rokok sehingga menyebabkan kebakaran dan itu bisa ditangani," ungkap Kristian. Ia menambahkan bahwa kawasan rawan di Kecamatan Kapuas meliputi Kelurahan Sungai Sengkuang, Ilir Kota, dan Bunut.
Aturan Pembukaan Lahan: Maksimal 2 Hektare per KK
Pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki payung hukum untuk mengatur aktivitas pembukaan lahan. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2022, setiap kepala keluarga (KK) diizinkan membuka lahan maksimal dua hektare. Namun, ada mekanisme yang wajib diikuti.
"Mereka harus melapor ke Babinsa, Babinkamtibmas, atau kepala desa," tegas Kristian. Aturan ini dibuat untuk meminimalisir praktik pembakaran lahan yang tidak terkendali, yang kerap menjadi pemicu utama karhutla di Kalimantan Barat.
Pentahelix: Solusi Kolaboratif Tangani Karhutla
Danramil Kapuas, Kapten Eko Prasetyo Widodo, menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak bisa dibebankan pada satu instansi saja. Ia menyebut pendekatan pentahelix sebagai kunci, yakni melibatkan pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, wartawan, dan masyarakat.
"Bagaimana tindakan preventifnya masyarakat juga diberikan pengetahuan, keterampilan oleh BPBD, Manggala Agni, sehingga minimal ada kemampuan bagaimana untuk mengurangi dampak Karhutla itu sendiri," jelasnya. Kolaborasi ini dinilai penting mengingat faktor kelalaian manusia masih menjadi penyebab dominan kebakaran, seperti kasus puntung rokok di Sabang Merah.