PONTIANAK — Pergerakan harga BBM non-subsidi di SPBU Kalimantan Barat per 22 Mei 2026 masih mengacu pada harga nasional yang ditetapkan Pertamina, namun biaya distribusi dan pajak daerah membuat selisih harga antarwilayah tak terhindarkan. Di segmen bensin, Pertalite (RON 90) masih dibanderol Rp 10.000 per liter dan Pertamax (RON 92) Rp 12.300 per liter. Namun, pengguna kendaraan diesel di Kalbar harus merogoh kocek lebih dalam untuk Dexlite (CN 51) yang mencapai Rp 26.000 per liter dan Pertamina Dex (CN 53) di Rp 27.900 per liter.
Mengapa Solar di Kalbar Lebih Mahal?
Perbedaan harga ini terutama dipengaruhi oleh rantai distribusi yang panjang dan kondisi geografis Kalimantan Barat. Proses pengiriman BBM dari kilang di Pulau Jawa ke terminal transit di Pontianak, lalu ke SPBU di daerah pedalaman seperti Sintang, Kapuas Hulu, atau Bengkayang, menambah ongkos logistik. Selain itu, kebijakan pajak bahan bakar kendaraan (PBBKB) masing-masing kabupaten/kota juga berkontribusi pada variasi harga di tingkat pompa.
Di sisi lain, harga solar non-subsidi yang tinggi ini langsung berdampak pada sektor logistik dan usaha kecil. Biaya operasional truk pengangkut sembako dari Pontianak ke pedalaman ikut membengkak, yang berujung pada potensi kenaikan harga barang di tingkat konsumen.
SPBU Swasta: Tak Ada di Kalbar, Harga Jadi Patokan
Berbeda dengan Pulau Jawa yang memiliki jaringan SPBU Shell, BP, dan Vivo, Kalimantan Barat saat ini hanya dilayani oleh SPBU Pertamina. Meski begitu, harga dari SPBU swasta di Jawa tetap menjadi referensi pasar. Per 22 Mei 2026, BP Ultimate Diesel tercatat Rp 29.890 per liter, Shell V-Power Diesel Rp 30.890 per liter, dan Vivo Diesel Primus Rp 30.890 per liter. Angka ini menunjukkan bahwa harga solar non-subsidi di Kalbar yang berada di kisaran Rp 26.000–Rp 27.900 masih lebih rendah dibandingkan harga diesel premium di SPBU swasta nasional.
Apa Dampaknya bagi Pengguna Harian?
Untuk pengguna kendaraan pribadi berbahan bakar bensin, harga Pertalite dan Pertamax yang stabil menjadi kabar baik. Namun, bagi pelaku UMKM yang mengandalkan mesin diesel—seperti pengusaha angkutan sungai, nelayan, atau pemilik genset—kenaikan harga solar non-subsidi menjadi beban tambahan. Pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalbar terus memantau distribusi dan harga di tingkat SPBU untuk memastikan tidak ada kelangkaan atau penimbunan.
Secara umum, harga BBM di Kalimantan Barat masih bertahan pada pola yang sama sejak awal Mei 2026. Belum ada sinyal penurunan signifikan dalam waktu dekat, mengingat harga minyak mentah global masih fluktuatif. Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari Pertamina melalui website atau aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan harga terkini di masing-masing wilayah.