KALIMANTAN BARAT — Pemerintah menetapkan delapan dari 11 komoditas pangan pokok sudah mencapai swasembada, mulai dari beras, jagung pakan, bawang merah, ayam, hingga telur. Tiga komoditas lain—sapi, susu, dan kedelai—masih bergantung pasokan impor dan butuh waktu untuk dikejar.
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman menyatakan delapan komoditas telah mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, bahkan sebagian sudah menembus pasar ekspor. Klaim itu disampaikannya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (16/9).
Dari 11 komoditas pangan pokok yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden, delapan di antaranya dinyatakan swasembada. Sisanya—sapi, susu, dan kedelai—masih dalam pengejaran karena produksi domestik belum menutup kebutuhan nasional.
Amran menegaskan ukuran swasembada tidak tunggal. Pemerintah melihatnya dari dua sisi: kemampuan produksi dalam negeri dan keputusan menghentikan impor ketika pasokan domestik dinilai cukup.
"Ada delapan (komoditas yang sudah swasembada pangan). Beras, jagung untuk pakan (peternak), bawang merah, ayam, telur. Pakan ini ada ekspor kan. Beras ekspor, telur ayam ekspor," ujar Amran.
Dampaknya terlihat pada inflasi. Beras yang sebelumnya menjadi salah satu penyumbang inflasi kini tidak lagi masuk kategori tersebut. Harga telur dan ayam juga turun ketika pasokan melimpah.
"Terakhir itu, bukan lagi untuk beras ya. Bukan lagi beras sebagai penyumbang inflasi. Tapi baru-baru ini lihat, (harga) telur dengan ayam turun enggak di bawah? Turun kan harganya? Berarti supply-nya melimpah," kata Amran.
Sekretaris Utama Bapanas Ito Hediarto menyebut sapi, susu, dan kedelai sebagai pekerjaan rumah yang belum selesai. Ketiganya masih bergantung pada pasokan luar negeri, berbeda karakter dengan jagung dan beras yang relatif lebih mudah ditangani.
"Perlu waktu, memang perlu waktu. Kita perlu waktu. Karena untuk sapi, untuk susu, termasuk untuk kedelai tidak semudah seperti kita ngurusin jagung dengan beras," ujar Ito.
Pemerintah mengklaim akan mengurangi ketergantungan impor secara bertahap. Namun tidak ada tenggat spesifik yang disebut untuk ketiga komoditas tersebut.
Untuk menjaga swasembada dalam jangka panjang, pemerintah menempuh dua jalur. Pertama, meningkatkan indeks pertanaman (IP) agar frekuensi panen di lahan yang sama bertambah.
"Nah, itu kita meningkatkan nilai IP ya. Nanti panennya bertambah yang tadinya satu kali jadi dua kali, dua kali (jadi) tiga kali," kata Ito.
Kedua, pencetakan sawah baru di Papua dan Kalimantan. Program ini disiapkan untuk menjaga keberlanjutan produksi dalam lima hingga 10 tahun ke depan.
"Namun untuk menjaga sustain untuk lima tahun, 10 tahun ke depan, kita harus cetak (sawah) lagi. Makanya sedang dikerjakan di Papua, di Kalimantan, dan seterusnya itu," ujarnya.
Bagi pelaku usaha di sektor pangan, sinyal penghentian impor pada komoditas yang sudah swasembada membuka ruang bagi produsen lokal untuk mengisi pasokan. Sebaliknya, importir sapi, susu, dan kedelai masih menghadapi ketidakpastian kebijakan hingga produksi domestik ketiga komoditas itu cukup.
Pemerintah menegaskan fokus utamanya saat ini adalah ketersediaan pangan, khususnya beras, di pasar domestik.
"Jadi itu dua-duanya kita jalankan. Tapi sekarang yang kita jaga adalah bagaimana untuk pangannya Indonesia, khususnya untuk beras itu ada. Kalau itu jaga, aman," kata Ito.