PONTIANAK — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menegaskan penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak. Dukungan anggaran dari pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat diharapkan memperkuat kapasitas penanganan di lapangan, mulai dari pencegahan, pemadaman, hingga penanganan dampak.
Bantuan Pemerintah Pusat sebesar Rp40 miliar mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tanggal 9 September 2026. SE itu mengatur penggunaan bantuan Pemerintah Pusat dan bantuan keuangan dari pemerintah daerah lain dalam rangka penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan ketentuan dalam SE tersebut, bantuan dapat dimanfaatkan untuk operasi pemadaman darat dan metode suntik gambut. Dana juga menutup penyediaan bahan bakar, logistik, makanan dan minuman bagi personel lapangan, serta operasional posko.
Distribusi logistik dan evakuasi masyarakat termasuk dalam peruntukan bantuan. Kesiapsiagaan dan pelayanan kesehatan bagi warga terdampak kabut asap juga menjadi bagian yang dibiayai.
Dukungan anggaran dapat dipakai untuk pengadaan sarana dan prasarana penanganan karhutla. Daftarnya mencakup alat pelindung diri, pompa air, pompa gendong, tangki air, selang, dan pembuatan sumur bor.
Kendaraan taktis pemadaman, motor trail, hingga penyewaan ekskavator masuk dalam peruntukan yang sama. Pelayanan kesehatan dapat didukung melalui bantuan medis, masker, vitamin atau obat-obatan, serta oksigen portabel.
Dukungan juga dapat diberikan kepada Masyarakat Peduli Api dan relawan. Bentuknya berupa insentif pemadaman serta pemulihan ekosistem lahan gambut bekas terbakar.
Pemprov Kalbar memastikan penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan dan peruntukannya. Dalam kondisi tanggap darurat, bantuan Pemerintah Pusat dan bantuan keuangan dari pemerintah daerah lain dapat dianggarkan melalui BTT sesuai peraturan perundang-undangan.
Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan bantuan. Pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan pelaksanaan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
"Penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama. Dukungan anggaran yang telah disiapkan pemerintah daerah dan bantuan dari Pemerintah Pusat harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat penanganan di lapangan serta melindungi masyarakat dari dampak karhutla," ujar Gubernur.
Dengan dukungan Rp60 miliar tersebut, Pemprov Kalbar mengoptimalkan koordinasi dan seluruh sumber daya yang tersedia. Sasaran akhirnya menekan dampak karhutla terhadap masyarakat dan mempercepat pemulihan wilayah terdampak.