Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menyiapkan kebijakan pembelajaran adaptif menyusul dampak kemarau dan kabut asap yang mulai menyelimuti sejumlah wilayah. Kebijakan ini bersifat dinamis dan akan menyesuaikan dengan kondisi kualitas udara di masing-masing satuan pendidikan.
BENGKAYANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, tidak menerapkan kebijakan seragam untuk seluruh sekolah dalam menghadapi kabut asap. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang Heru Pujiono menegaskan bahwa keputusan meliburkan atau menyesuaikan jam belajar akan mengacu pada data kualitas udara terkini di setiap wilayah.
“Situasi kabut asap ini dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, kebijakan yang dikeluarkan juga harus menyesuaikan kondisi di lapangan,” kata Heru di Bengkayang, Minggu.
Heru menjelaskan, tidak semua kecamatan di Bengkayang memiliki tingkat polusi udara yang sama. Oleh karena itu, sekolah diminta aktif berkoordinasi dengan koordinator wilayah (korwil) setempat untuk memantau perkembangan situasi sebelum mengambil langkah.
Meski pembelajaran tetap berjalan, sejumlah langkah antisipasi telah disepakati dalam rapat koordinasi teknis pada Jumat (21/8). Peserta didik diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas di sekolah, dengan penyesuaian sesuai kondisi udara. Selain itu, sekolah juga diminta memperbanyak konsumsi air putih bagi siswa.
“Kalau ada edaran, sifatnya dinamis. Kita melihat perkembangan situasi dan data kualitas udara terlebih dahulu,” ujarnya.
Apabila kualitas udara mulai mengganggu kesehatan, satuan pendidikan diperbolehkan mengurangi jam belajar. Kegiatan yang bersifat di luar ruangan juga diminta untuk dibatasi demi keselamatan peserta didik.
Heru menekankan bahwa kondisi sekolah tidak semuanya sama, sehingga keputusan harus diambil berdasarkan data lapangan. Pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menentukan langkah yang paling tepat bagi tiap wilayah.
“Kondisi sekolah tidak semuanya sama. Karena itu, kita terus berkoordinasi dengan korwil dan pihak terkait untuk menentukan langkah yang paling tepat,” katanya.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif agar proses belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengorbankan kesehatan siswa di tengah musim kemarau yang memicu munculnya kabut asap di Kalimantan Barat.