Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, memulai pembangunan gedung ruang rawat inap serta fasilitas layanan kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU) di RSUD Drs Jacobus Luna, MSi. Proyek yang dikerjakan sejak 30 Juli 2026 ini ditargetkan selesai dalam 150 hari kalender, tepatnya pada 22 Desember 2026, untuk memenuhi standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) JKN.
BENGKAYANG — Pembangunan gedung ruang rawat inap di RSUD Drs Jacobus Luna, MSi, menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi persyaratan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain itu, proyek ini juga mencakup pengadaan fasilitas cytotoxic drugs safety cabinet (CDSC) dan cathlab single plane (CSP) untuk memperkuat layanan penyakit katastropik.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang, Rosalina Nungkat, menyatakan bahwa penambahan fasilitas ini merupakan tindak lanjut penetapan RSUD setempat sebagai lokus pengembangan layanan KJSU oleh Kementerian Kesehatan.
“Pembangunan gedung ruang rawat inap dilakukan dalam rangka memenuhi persyaratan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) JKN, sehingga pelayanan rawat inap dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan,” kata Rosalina di Bengkayang, Jumat.
Fasilitas CDSC berfungsi sebagai ruang aman untuk penyiapan obat kemoterapi, sementara CSP merupakan perangkat penunjang